Penanganan Virus Corona
Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Pemkab Garut Larang Perayaan Pesta Tahun Baru
Semua objek wisata diminta tak menggelar pesta malam tahun baru. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Lonjakan kasus Covid-19 kembali membuat Kabupaten Garut berstatus zona merah. Padahal pada bulan lalu, Garut masuk ke dalam zona kuning.
Sebagai daerah destinasi wisata, di libur akhir tahun ini Garut diprediksi akan banyak dikunjungi wisatawan. Pemkab Garut melakukan pembatasan aktivitas wisatawan libur akhir tahun.
"Garut masuk zona merah dan yang terpapar terus bertambah. Kami tak melarang wisata, hanya penerapan protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan," ucap Helmi, Rabu (16/12/2020).
Salah satu pembatasan yang dilakukan yakni pelarangan untuk merayakan tahun baru. Semua objek wisata diminta tak menggelar pesta malam tahun baru. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan.
Sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat untuk semua Kabupaten/Kota, tidak boleh ada perayaan tahun baru di saat pandemi. Helmi pun menyetujui arahan dari provinsi tersebut.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, data kasus terkonfirmasi positif yang masuk ke gugus tugas kabupaten kian hari makin bertambah.
"Saya imbau agar perayaan tahun baru dilakukan di rumah saja. Berkumpul dengan keluarga. Tidak perlu keluar rumah apalagi sampai menimbulkan kerumunan," katanya.
Baca juga: Anggota TNI Bareng Warga Singkirkan Matrial Longsor Cimenga Secara Manual, Sambil Tunggu Alat Berat
Pemkab akan meminta TNI, Polri, dan Satpol PP untuk berpatroli dan melakukan pengawasan di titik-titik keramaian. Seperti tempat wisata dan pusat kota.
Menjelang pergantian tahun, objek wisata pantai di selatan Garut mulai ramai dikunjungi. Seperti Pantai Rancabuaya, Santolo, Sayangheulang, dan Cijeruk.
"Minggu depan akan ada rapat soal penerapan protokol kesehatan dengan Dinas Pariwisata. Wisatawan juga harus patuh dengan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Solskjaer Anggap Laga Sociedad Vs Man United di Liga Europa Seperti di Liga Champions, Ini Alasannya
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).
Bersama-kita lawan virus corona.
kasus Covid-19
Kabupaten Garut
zona merah
zona kuning
protokol kesehatan
merayakan tahun baru
malam tahun baru
Vaksinasi Covid-19 di Jabar Masuk Tahap Dua, Ini Daftar yang Bakal Divaksin, Kamu Termasuk? |
![]() |
---|
Ribuan Vaksin di Majalengka Kembali Datang, 5.676 Pelayan Publik Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Sukabumi Mencapai 90,3 Persen |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Covid-19 di Sumedang, Patroli Kewilayahan Diterapkan dan Masuk Lingkungan Dibatasi |
![]() |
---|
PPKM Skala Mikro Diperpanjang, Bupati Majalengka Soroti Hal Ini |
![]() |
---|