Kerumunan Mega Mendung
Ridwan Kamil Bicara Lagi Soal Jabatan Gubernur Setelah Diperiksa Polisi Soal Kerumunan Habib Rizieq
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara jabatan yang hilang akibatan rentetan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datang ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) pukul 09.35 WIB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini datang untuk memenuhi undangan tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar.
Dia datang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.
Baca juga: Menyusul Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri
Baca juga: Anggota TNI Terlibat Penurunan Baliho Rizieq Shihab Viral di Medsos, Begini Penjelasannya
Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Shihab Malah Difasilitasi Satgas Covid-19, Geram, Relawan Memilih Mundur
"Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi. Nanti saya sampaikan setelah diperiksa," ujar Emil di lokasi, dikutip TribunJabar.id dari tayangan Kompas TV.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil akan ditanya mengenai implementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.
Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat.
“Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, ini yang nanti akan digali,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020). (TribunJabar.id)
Ketua Panitia Nikahan Anak Habib Rizieq Shihab Diperiksa Lebih 12 Jam, hingga Dini Hari
Ketua panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah, telah jalani panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Panggilan Ustaz Haris Ubaidillah itu terkait acara yang digelar di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Ustaz Haris diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam.
Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30, dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30.
Hal itu dikatakan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, kepada Warta Kota, Kamis (19/11/2020).
"Ustaz Haris selesai dimintai klarifikasi pukul 00.30 tadi," kata Aziz.