Pilkada Kabupaten Sukabumi
Siapa yang Unggul di Pilkada Kabupaten Sukabumi? Bisa Diketahui Besok, KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka
Besok KPU menggelar rapat pleno terbuka hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rapat pleno terbuka hasil pemungutan suara Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020) besok.
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardiyansyah mengatakan, pleno dilakukan di tingkat kabupaten karena tingkat kecamatan telah selesai melakukan rekap.
"Proses pelaksanaan rekap di kecamatan sudah selesai, sesuai dengan PKPU 5 tahun 2019 akan dilaksanakan rekap kabupaten. Berkaitan dengan kesiapan, tentunya KPU siap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten," ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Ada Paslon Tak Puas Penghitungan Suara, KPU Pangandaran Persilakan Ajukan Gugatan ke MK
Baca juga: BREAKING News, Hasil Hitung Suara KPU Kabupaten Bandung, Dadang-Sahrul Gunawan Raih Suara Terbanyak
Ia menjelaskan, pada rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini, paslon dilarang membawa massa pendukung.
Yang hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 itu hanya saksi sebanyak dua orang.
"Saksi 2 orang. Berkaitan dengan PKPU 6 tahun 2020, terkait protokol Covid-19 tidak diperkenankan (membawa pendukung)," ujarnya.
Diketahui, rapat pleno terbuka ini akan digelar besok dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu.
Pantauan Tribunjabar.id, sekitar pukul 15.00 WIB, kotak suara dari setiap PPK telah sampai di GISBH dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Baca juga: Pilkada Pangandaran Memanas, Ribuan Orang Datangi Bawaslu, Ini Tuntutan Mereka, Siap Jadi Bumper
Baca juga: ISI Dulu Baterai Sebelum Mati Lampu, Rabu ini Ada Wilayah yang Terkena Pemadaman Listrik 7 Jam