Habib Rizieq Diperiksa
Polisi Sebut Habib Rizieq Shihab Tidak Bersedia Diperiksa Soal Kerumunan Megamendung, Ini Alasannya
Penyidik dari Polda Jabar mendatangi Rizieq Shihab yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Namun, Rizieq Shihab tidak bersedia dimintai keterangan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak berhasil meminta keterangan pada M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya ihwal kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor.
Penyidik dari Polda Jabar mendatangi Rizieq Shihab yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Namun, Rizieq Shihab tidak bersedia dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung. Alasannya katanya masih fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro Jaya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Meski begitu, kata dia, Rizieq Shihab tetap menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Kemarin ditandatangani juga oleh MRS dan didampingi penasehat hukumnya. Dalam penyidikan itu hal biasa, tidak masalah," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menambahkan, penyidikan kasus Megamendung tetap berlanjut.
"Yang pasti terus berlanjut. Nanti akan ada pemeriksaan ulang tapi belum tahu kapan. Lihat dulu dari penyidik," ucapnya.
Baca juga: Bus Pariwisata Nyungseb di Turunan Gentong Kabupaten Tasik Ternyata Akibat Jalan Licin
Terkait kasus Megamendung, hari ini, Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
"Ibu Bupati hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Saat ini sedang diperiksa tadi datang pukul 10.00. Untuk besok, rencananya pemanggilan Gubernur Jabar Ridwan Kamil," kata Erdi.
Baca juga: Ungkap Perlakuan di Rutan, Habib Rizieq Shihab akan Puasa Tiap Hari dan Minta Dibawakan Kitab
Baca juga: Munarman Kabarkan Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Shihab yang Kini Ditahan, Sampaikan Pesan untuk FPI