Profil Habib Rizieq Shihab, Pimpinan FPI yang Lagi Jadi Sorotan, Ini Pekerjaan di Masa Lalunya
Sosok Habib Rizieq Shihab sedang menjadi sorotan di Indonesia. Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Jumat lalu, Rizieq sudah menyatakan bahwa dia akan datang ke Polda Metro Jaya.
"Insya Allah, Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah YouTube Front TV, Sabtu dini hari.
Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Irjen pol Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.
"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo.
Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Intinya, dilakukan penahanan untuk
Sebelumnya, Rizieq dua kali dipanggil Polda Metro Jaya, yaitu pada 1 dan 7 Desember 2020, dengan status sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan itu. Namun dia tak memenuhi dua panggilan tersebut.
Pengacaranya mengatakan, Rizieq tak bisa memenuhi panggilan polisi karena alasan kesehatan.
Rizieq merasa tidak mangkir dari panggilan polisi karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.
"Itu bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami tim bantuan hukum FPI," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, pada 1 Desember.
"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya, masih dalam tahap pemulihan," tambah Aziz.
Namun polisi menyatakan, alasan ketidakhadiran Rizieq janggal atau tidak wajar. Soalnya, pengacara Rizieq tidak memberikan bukti pendukung seperti surat keterangan dokter terkait kondisi kesehatan Rizieq.