Inovasi SAKIP Desa Gagasan Bupati Sumedang Layak Diterapkan di Seluruh Pemda di Indonesia   

Inovasi ini penerapan pertama di Indonesia. SAKIP Desa mengarahkan pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel dan berorientasi hasil

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Bupati Sumedang Dr H Dony Ahmad Munir ST MM. 

Maka menurut Herman, SAKIP Desa menjadi sebuah upaya terobosan untuk menguatkan tata kelola pemerintahan desa berbasis kinerja, berorientasi hasil dan sinergi pemerintahan kecamatan bersama kabupaten.

”Targetnya adalah, mengawal Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar aman dari berbagai penyimpangan dengan cara penguatan perencanaan terukur sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance),” tutur Herman.

Dalam realisasinya, Herman mengarahkan setiap desa untuk fokus membuat perencanaan kinerja, melakukan pengukuran kinerja akurat, serta melaksanakan evaluasi kinerja berkelanjutan yang seluruhnya dilaksanakan terstruktur, sistemik, masif dan integratif berdasarkan Perbub Nomor 153 Tahun 2019 tentang SAKIP Desa, dan Perbup tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja dan Evaluasi atas Implementasi SAKIP Desa. 

"Implementasinya diawali dengan tahapan prakondisi dan diseminasi yang berlanjut ke tahap sistematisasi, kemudian tahap optimalisasi dan terakhir tahap digitalisasi dan evaluasi. Totalitas unsur pimpinan daerah terjun langsung ke kecamatan-kecamatan melakukan diseminasi yang diikuti 270 desa di Sumedang," ujarnya. 

”Terakhir, kami meluncurkan e-SAKIP yang terintegrasi dalam Super App e-Office Desa. Diikuti terbitnya perbup yang mengatur penyusunan laporan kinerja dan evaluasi SAKIP Desa,” kata Herman. 

Herman menegaskan bahwa SAKIP Desa pada akhirnya berdampak nyata pada meningkatnya Indeks Desa Membangun (IDM), dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2018 tercatat jumlah kategori Desa Mandiri hanya ada satu desa, Desa Maju ada 67, Desa Berkembang 201, dan masih ada 1 Desa Tertinggal.

Namun setelah kemunculan SAKIP Desa di 2019, Desa Mandiri bertambah menjadi 4, Desa Maju menjadi 91, Desa Berkembang 175 dan tidak ada Desa Tertinggal.

Hasil lain ditunjukkan capaian penurunan angka kemiskinan dan stunting serta meningkatnya pelayanan publik Kabupaten Sumedang

”Alhamdulillah dampak implementasi SAKIP Desa ini sangat signifikan. Angka kemiskinan sebelumya 9,76 persen turun menjadi 9,06 persen. Angka stunting dari 9,7 persen menjadi 8,7 persen. Bahkan, diganjar penghargaan Provinsi Jabar dalam upaya menurunkan angka stunting. Pelayanan publik pun meningkat dari 80,74 persen menjadi 82,27 persen,” kata Herman. (Adv)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved