Habib Rizieq Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi Berkostum APD Disiagakan
Habib Rizieq mengaku sehat saat menghadiri pemeriksaan hari ini. "Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan," kata dia.
TRIBUNJABAR.ID - Habib Rizie Shihab akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.
Sebelumnya, Habib Rizieq sempat beberapa kali mangkir.
Berdasarkan tanyangan Kompas TV, Rizieq memenuhi panggilan polisi dengan didampingi tim kuasa hukum dan keluarganya.
Baca juga: Ole Gunnar Solskjaer Akui Persaingan Kiper Man United David de Gea dan Dean Henderson Panas
Ia mengaku sehat saat menghadiri pemeriksaan hari ini. "Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan.
Sebelumnya ia absen dari dua kali pemanggilan.
Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) itu ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelum Habib Rizieq, pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro lebih dulu tiba di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jalani Isolasi Mandiri, Para Pasien Positif Covid-19 Dijatah Rp 45 Ribu/Hari
"Semalam saya jam 7 malam ke Megamendung (Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural), sudah konfirmasi beliau akan datang," ucap Sugito Atmo Prawiro kepada awak media.
Bahkan, Sugito menyebut Habib Rizieq sudah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
Ia tidak membeberkan lebih detail lokasi keberangkatan Habib Rizieq.
Sejak tiba di Indonesia, Habib Rizieq tinggal di tiga lokasi berbeda, yaitu Petamburan III, Megamendung, dan Sentul.
"Beliau pulang dari Arab Saudi kalau enggak Megamendung ke Petamburan atau ke Sentul. Jadi tidak kemana-mana, hanya di tiga tempat itu. Hanya keluar sebentar safari dakwah," ujarnya.
Dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Baca juga: Jalani Isolasi Mandiri, Para Pasien Positif Covid-19 Dijatah Rp 45 Ribu/Hari