Habib Rizieq Shihab dan 5 Pengikutnya Jadi Tersangka, Dipanggil Polda Jabar Tak Hadir Alasannya Ini

Habib Rizieq Shihab bersama lima orang pengikutnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI: Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI)di kawasan Petamburan. Habib Rizieq Shihab dan 5 Pengikutnya Jadi Tersangka, Dipanggil Polda Jabar Tak Hadir Alasannya Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab bersama lima orang pengikutnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap keenam orang tersebut.

Polisi menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi, Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq Shihab, lima orang lain yang ikut jadi tersangka adalah Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.

Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya menetapkan enam tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).

"Selasa kemarin tanggal 8, penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," ujarnya.

Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Muhammad Rizieq Shihab

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Front TV via KOMPAS.com)
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Front TV via KOMPAS.com) ()

Dalam kasus kerumunan di massa di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab disebut sebagai penyelenggara acara.

Diketahui, Rizieq Shihab menikahkan anak keempatnya yang bernama, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Acara pernikahan Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus itu terbuka untuk umum karena bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Rizieq Shihab tersandung masalah hukum.

Dari catatan Kompas.com tentang perjalanan hukum Rizieq Shihab, pria berusia 55 tahun itu pernah menyandang sebagai tersangka sebanyak tiga kali dan lima kali berstatus terlapor.

Pada 2008, Rizieq pernah tersandung masalah pidana kasus pengeroyokan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved