Sprindik Ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir Beredar, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diusut
Beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak.
Ketua KPK, Firli Bahuri, memerintahkan Deputi Penindakan Karyoto untuk mengungkap penyebar sprindik palsu itu.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri menanggapi beredarnya sprindik KPK untuk mengusut kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," tegas Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Firli Bahuri memastikan sprindik tertanggal 2 Desember 2020 itu palsu.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengaku tidak pernah membuat dan meneken surat, apalagi membahas kasus dugaan korupsi alat rapid test Covid-19 tersebut.
Baca juga: Real Count Pilkada Sukabumi, Marwan-Iyos Masih Unggul hingga Kamis Siang, Raih 46,2 Persen
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Turut Mendoakan, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19
"Hoaks, saya nyatakan itu palsu."
"Bahas kasusnya aja tidak pernah."
"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, beredar sprindik KPK tertanggal 2 Desember 2020.
Dalam sprindik tersebut juga tertera tanda tangan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Sprindik dikeluarkan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), yang dilakukan Erick Thohir.
Menanggapi sprindik yang beredar tersebut, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.
"Itu bukan surat KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
KPK sebelumnya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.