Pemda KBB Gelar Rapat Evaluasi Kinerja BUMD, PT PMgS Harus Diubah dari PT Menjadi Perumda
Untuk tidak membebani APBD dan mencari solusi untuk menambah dana perusahaan dengan cara mencari atau mengandeng investor yang saling menguntungkan
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan BUMD yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.
Acara yang digelar dalam Rangka Evaluasi Kinerja tahun 2020 dan RKAP 2021 BUMD PT. PmgS Bandung Barat di Kampung Sampireun Resort & Spa, Garut pada 3 hingga 4 Desember 2020 tersebut dihadiri oleh Dinas terkait dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat beserta anggotanya.
Kabag Perekonomian Setda KBB, Dedi Junaedi, mengatakan, dalam rapat koordinasi itu dibahas penyesuaian bentuk BUMD PT. PMgS berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2017 yang mana BUMD itu harus diubah dari Perseroan Terbatas (PT) yang berbentuk Holding Company menjadi Perumda SPAM khusus air minum.
"Hal itu karena dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat hanya Kabupaten Bandung Barat yang belum disesuaikan bentuk kelembagaannya," katanya.
Selain itu, kata dia, dalam penyampaian amanat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna juga bahwa BUMD PT. PMgS harus mengikuti arahan dan masukan dari Komisi II DPRD terkait penyesuaian itu.
"Di antaranya, untuk tidak membebani APBD dan mencari solusi untuk menambah dana perusahaan dengan cara mencari atau mengandeng investor yang saling menguntungkan," kata Dedi.
Dalam rapat tersebut juga dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Komisaris terkait Laporan Pertanggung Jawaban yang mana masa jabatannya akan berkakhir pada 21 Februari 2021 dan Direktur BUMD PT. PMgS yang memaparkan materi terkait Evaluasi Kinerja tahun 2020, RKAP tahun 2020, dan Gambaran Peluang Kerja sama dengan Dinas terkait.
Setelah itu lanjutkan dengan Sesi Forum Group Discussion (FGD) dengan menyampaikan beberapa pertanyaan dari peserta Rakor kepada BUMD PT. PMgS serta saling menanggapi pertanyaan satu sama lain.
Berikut adalah Beberapa hal yang menjadi simpulan dari hasil Forum Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi dan Pembinaan BUMD, yaitu :
1). Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat mendorong untuk dibentuknya PERUMDA SPAM BARU dan untuk BUMD PT. PMgS Bandung Barat dapat mengelola bisnis usaha di Bidang Lainnya (Aneka Usaha).
2). Ada 2 pilihan pembentukan kelembagaan SPAM. Pembentukan SPAM itu yaitu Pembentukan Perumda SPAM baru atau merubah BUMD PT. PMgS Bandung Barat menjadi Perumda SPAM.
3). Dari dua pilihan alternatif tersebut merubah BUMD PT. PMgS Bandung Barat menjadi Perumda SPAM mekanisme dan prosesnya lebih cepat dan minim risiko, karena tidak perlu adanya Perda Pembentukan Perumda baru dan Perda Pernyetaan Modal sekaligus, tidak perlu persetujuan Mendagri (Perubahan Bentuk kelembagan hanya bersifat laporan), tidak perlu kajian kelayakan pembentukan perumda, tidak perlu seleksi karyawan baru, tidak perlu pengalihan asset dan lain lain. Sedangkan dalam pembentukan Perumda Baru mekanisme dan prosesnya akan memakan waktu yang lebih lama.
4). Dinas terkait mendorong dan berperan aktif untuk pengembangan usaha BUMD PT. PMgS Bandung Barat, dalam menyediakan Sumber-sumber air dan Sarana prasarana yang bisa dikelola oleh BUMD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
5). Adanya upaya bersama legislatif dan eksikutif untuk bekerja sama dalam perlindungan mata air melalui penyusunan PERDA dan menjadi langkah awal untuk pemda dalam mengamankan sumber air di Kabupaten Bandung Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kbb1112.jpg)