Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Dishub Kabupaten Cirebon Pastikan Rambu Lalu Lintas Tersedia
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi, memastikan, jajarannya siap melaksanakan pengamanan tersebut meski masa libur telah dikurangi.
Menurut dia, dari mulai personel, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan juga sudah siap.
Baca juga: Meski Libur Dikurangi, Dishub Kabupaten Cirebon Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2020
Baca juga: Sprindik Ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir Beredar, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diusut
"Kami juga sudah memasang rambu-rambu di sejumlah titik," kata Eddy Suzendi kepada Tribuncirebon.com, Kamis (10/12/2020).
Ia mengatakan, rambu-rambu yang dipasang di antaranya peringatan titik rawan kecelakaan, penunjuk dan pembatas jalan, serta lainnya.
Rambu-rambu itu disiapkan di jalur arteri Pantura, jalur alternatif, dan jalur tol di wilayah Kabupaten Cirebon.
Selain itu, personel juga disiagakan di sepanjang jalur yang akan dilintasi pengendara.
"150 personel akan disebar ke titik rawan, nanti berbarengan dengan unsur TNI - Polri," ujar Eddy Suzendi.
Pihaknya berharap, pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2021 berjalan lancar.
Menurut Eddy, pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2021 tetap dilaksanakan meski hari liburnya dipangkas.
Kini, masa libur Natal ditetapkan pada 24 - 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabid-keselamatan-dishub-kabupaten-cirebon-eddy-suzendi.jpg)