5 Fakta Kasus, Perintah Rizieq Shihab Sebelum Diperiksa, Masih Ada Pertanyaan yang Belum Terjawab
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Dedy Herdiana
Dua Kali Dipanggil

Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).
Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.
Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.
Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana.
Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya.
Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.
Janji Tidak Berkerumun
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
"Saya dengan DPP FPI, kami stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kami stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq dalam Reuni 212 daring yang ditayangkan melalui akun Youtube Front TV, Rabu.