Ribuan Orang Padati Laga Final Sepak Bola Tarkam di Serang, Panitia Langsung Diperiksa Polisi
Ribuan orang memadati sebuah turnamen sepak bola antarkampung (Tarkam) di Lapangan Glora Graha Cibogo
TRIBUNJABAR.ID - Ribuan orang memadati sebuah turnamen sepak bola antarkampung (Tarkam) di Lapangan Glora Graha Cibogo, Keluruhan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Pertandingan Kerbau Cup Ciboga yang digelar pada Rabu (2/12/2010) itu adalah final laga tarkam antara Jaga Ripus dan Jarang Ireng.
Namun, sebagian besar penonton tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan menjaga jarak.
Selain itu tidak terlihat Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Serang ataupun pihak kepolisian yang berupaya membubarkan pertandingan tersebut.
Pelanggaran protokol kesehatan ini pun berujung pada pemeriksaan sejumlah pihak oleh Kepolisan Kota Serang.
Baca juga: Survei Indomatrik di Pilkada Karawang 2020, Pasangan Jimmy-Yusni Menang Ungguli Cellca-Aep
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (3/12/2020).
Adapun 12 orang yang dimintai keterangan mulai dari wasit, panita penyelenggara, Camat Walantaka, Karsono, dan Lurah Nyapah, Oewien Kurniawan.
"Termasuk panitia bolanya (turnamen), wasit, dan Satgas COVID-19," kata Indra dilansir BolaSport dari Kompas, Sabtu (5/12/2020).
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut guna mencari siapa yang bertanggung jawab mengenai terjadinya kerumunan masyarakat.
"Ini masih dikerjakan, masih diproses. Nanti akan disampaikan lagi," ujar Indra.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, sebelumnya memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berlanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya akan diketahui siapa yang bertanggung jawab mengenai terjadinya kerumunan massa di turnamen tersebut.
Yunus menambahkan tersangka yang ditetapkan polisi terancam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca juga: Ratusan Personel Langsung Disiagakan, Ada Info Massa Serbu Kampung Halaman Mahfud MD
"Pasalnya terkait Undang-Undang Wabah Penyakit, karantina kesehatan," kata Yunus.
Jauh-jauh hari Kapolsek Walantaka dan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Walantaka sudah memberikan teguran kepada panitia turnamen sepak bola.
Pihak pantia turnamen pun sudah diminta untuk membatalkan semua pertandingan tarkam.
Namun, pihak panitia justru tidak mengindahkannya.
Meski sudah diberikan teguran, menurut Yunus, panitia turnamen tetap melanjutkan 5 pertandingan hingga babak final.
Baca juga: Tuding JK di Balik OTT Edhy Prabowo untuk Alihkan Isu Rizieq Shihab, Danny Pomanto Akan Dipolisikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ribuan-orang-padati-laga-final-sepak-bola-tarkam-di-serang-panitia-langsung-diperiksa-polisi.jpg)