Penanganan Virus Corona
Instruksi Jokowi, Kepala KSP RI Moeldoko Temui Ridwan Kamil, Ini yang dibahas, Jangan Ada Polemik
Moeldoko menemui Ridwan Kamil tidak terlepas dari instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta para kepala daerah bekerja lebih keras
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, membahas mekanisme vaksinasi Covid-19 bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (4/12).
Mereka membicarakan sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan agar saat prosesnya nanti berjalan, tidak menimbulkan polemik.
Moeldoko menyatakan Covid-19 masih menjadi ancaman yang tidak bisa diabaikan.
Baca juga: Selama IGD RSUD Arjawinangun Cirebon Ditutup Sementara, Pelayanan Dialihkan ke RS Lain
Hal ini terlihat dari indikator terjadinya kenaikan kasus di berbagai daerah.
vaksin menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan pandemi yang terjadi.
Kedatangannya ke Gedung Pakuan di Kota Bandung menemui Ridwan Kamil tidak terlepas dari instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta para kepala daerah bekerja lebih keras untuk mengatasi kasus yang terjadi.
Baca juga: Selain 5 Nakes RSUD Arjawinangun Sudah Positif Covid-19, Ada 5 Nakes Masih Tunggu Hasil Swab Test
“Kami diskusi dengan gubernur Jawa Barat dan kira-kira bagaimana implementasi kan kalau vaksin nanti datang. Beberapa catatan tadi saya dapatkan,” kata Moeldoko di Gedung Pakuan, Jumat (4/12).
Dalam catatan hasil diskusi bersama Ridwan Kamil tersebut, kata Moeldoko, dinyatakan bahwa setiap satu orang membutuhkan waktu vaksinasi paling cepat 45 menit. '
Setelah mendapat suntikan, orang tersebut harus menunggu reaksi selama 30 menit sebelum bisa kembali pulang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Artis Cilik Berwajah Imut Ditangkap Karena Narkoba, Hasil Tes Urine Positif
Di sisi lain, kondisi puskesmas yang ada di daerah-daerah tidak memiliki kapasitas yang sama dalam melayani jumlah warga.
Dibutuhkan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat penyuntikan vaksin.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan prediksi kapan vaksin akan hadir.
“Sehingga nanti kalau vaksin datang. Pertanyaannya, apakah harus di puskesmas atau mencari gedung yang memadai sehingga tidak terjadi penumpukan massa karena menunggu yang 30 menit atau ada cara baru,” kata dia.
“Tadi saya juga konsultasi dengan Aa Gym (Abdullah Gymnastiar), perlunya tokoh agama tokoh masyarakat untuk melibatkan diri dalam apa sosialisasi dan memberikan keyakinan kepada masyarakat tentang vaksin. itu beberapa hal yang saya dapatkan selama berkunjung di Jabar,” katanya.
Ridwan Kamil menambahkan potensi polemik dalam pemberian vaksin akan ada jika tidak diantisipasi dengan maksimal.
Setiap satu orang yang membutuhkan waktu 45 menit untuk vaksinasi bisa membuat antrian terlalu panjang di suatu tempat.
Ia meminta pemerintah pusat segera membuat kebijakan yang realistis untuk bisa menekan potensi tersebut.
Pasalnya, kerumunan bisa membuat penyebaran Covid-19 terus meluas.
“Sehingga mohon dibuat (oleh pemerintah pusat) sebuah peraturan yang lebih realistis. Usulan Jawa Barat adalah menggunakan gedung-gedung besar gedung pertemuan gedung olahraga yang non puskesmas,” ucap Ridwan Kamil.
“Kemudian persiapan vaksin Biofarma yang tentunya nanti ada statement dari pemerintah pusat bahwa prosedur standar WHO dilalui, kehalalan juga sudah dikonfirmasi, dan approval dari BPOM juga akan menjadi final dari keputusan itu,” katanya.
Catatan redaksi:
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.