Akui Tak Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab ke Pemerintah, MER-C Sebut Ini Alasannya

Pihak MER-C mengakui tak melaporkan hasil swab test atau tes usap pemimpin ormas Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, kepada dinas kesehatan

Warta Kota
Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad. Sarbini Abdul Murad diperiksa selama enam jam terkait Rizieq Shihab. 

Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif.

Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor.

Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C.

Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas Satgas Penanganan Covid-19.

Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.

Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.

Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.

Baca juga: Google Doodle Hari Ini: Noken Papua, Ternyata Tak Sembarangan, Ini Filosofi Tas Serat Kayu Itu

Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.

Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.

MER-C membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.

Namun, MER-C membenarkan, Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved