MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab ke Pemerintah, Ini Alasannya

Pihak MER-C mengakui tak melaporkan hasil swab test atau tes usap pemimpin ormas Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, kepada dinas kesehatan.

Editor: Giri
Warta Kota
Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad. Sarbini Abdul Murad mengatakan, MER-C memang tak melaporkan hasil swab Rizieq Shihab ke pemerintah. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak MER-C mengakui tak melaporkan hasil swab test atau tes usap pemimpin ormas Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratorium yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).

Sarbini menegaskan, tim medis MER-C  hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq.

Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.

Baca juga: Sule Pertanyakan Kenapa Anak-anaknya yang Harus Tanggung Jawab Terhadap Anak Teddy Pardiyana

Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah.

MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibel-lah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia Handayani, menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Baca juga: Wilayah Sukabumi Rawan Bencana, Pertamina Lakukan Sejumlah Upaya untuk Pastikan BBM Aman

Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved