KPK Geledah Gedung DPRD Jabar
KPK Ubek-ubek Sejumlah Ruangan di Gedung DPRD Jabar, Paling Lama di Ruang Fraksi Partai Golkar
Penyelidik KPK geledah Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020). Mereka pun mengubek-ubek
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
"Dia menawarkan kalau proyeknya sukses dan ada rejeki, dia mau ngasih 3-5 persen. Saya dalam kapasitas tidak meminta," ujar Rozaq di persidangan.
Baca juga: Tinggal Pilih, 6 Mobil Bekas SUV Harga Cuma Rp 50 Jutaan, Kondisi Masih Gagah, Nissan hingga Suzuki
Lantas, jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho menanyakan ulang apakah pemberian 3-5 persen itu terealisasi. Rozaq mengaku selama berkomunikasi dengan Carsa, Carsa tidak pernah mengkonfirmasi apakah 3-5 persen fee itu terealisasi atau tidak.
Hanya saja, dia dibuatkan rekening BJB dan menerima buku tabungan serta kartu ATM. Total nilainya mencapai Rp 1,6 Miliar.
"Tapi dari awal saya sama Carsa sudah berkomitmen bahwa uang di ATM itu untuk pembayaran rumah saya Rp 450 juta. Bisnis mangga di lahan seluas 10 hektare di lahan Perhutani, saya ada surat pengelolaan lahannya dari Perhutani. Nah di ATM itu, saya tidak tahu apakah Carsa memberikan fee atau tidak, saya tidak paham. Tapi yang pasti, dia tidak pernah bicara realisasi fee itu," ucap dia.
Kata Rozaq, terkait pemberian Rp 1,6 miliar itu bisa ia pertanggung jawabkan. Terutama soal kerja sama perkebunan mangga.
Dalam kerjasama bisnis itu, Rozaq berperan mengatur dan Carsa menyediakan dana.
"Surat-suratnya ada. Untuk pembelian rumah itu belum dibuat akta jual belinya karena pembayarannya kan dicicil," ujar dia.
Rozaq pernah memenuhi panggilan penyidik KPK terkait hal ini.
"Uang Rp 1,1 Miliarnya ini sudah saya kembalikan ke negara melalui KPK," ucap dia.
Menanggapi kesaksian Rozaq, Carsa tidak membantah. Ia membenarkan ihwal uang Rp 1,6 miliar yang diberikannya ke ATM.
"Betul, uang itu terkait pembelian rumah yang belum sempat dibuat akta jual belinya. Lalu uang untuk kerjasama kebun mangga," kata Carsa.