Indramayu Jadi Zona Merah Covid-19, Bagaimana Pilkada Digelar? Begini Kata Ketua KPU

Kabupaten Indramayu kembali dinyatakan sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni 

"Untuk menghadapi Pilkada, kita sudah melakukan simulasi sesuai dengan prokes," ujar dia.

Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu sendiri, dalam upaya menekan penyebaran akan melakukan beberapa upaya.

Baca juga: Bikin Ngeri, Positif Covid-19 Meroket, Hari Ini Tambah 8.369 Kasus, Jabar Kalahkan DKI Jakarta

Di antaranya adalah meningkatkan lagi operasi yustisi, membuat komunikasi publik soal protokol kesehatan, dan melaksanakan tracing dan treatment yang lebih ketat.

Kepada masyarakat, Deden Bonni Koswara mengimbau agar tidak menyepelekan Covid-19 agar pelaksanaan Pilkada Serentak yang kini hanya menyisakan beberapa hari lagi tidak terjadi klaster penyebaran virus.

"Kita tidak menjamin aman atau tidak, tapi kita berusaha untuk bisa mencegah," ujar dia.

Berdasarkan update Covid-19 di Kabupaten Indramayu per 2 Desember 2020, tercatat ada sebanyak 832 orang positif corona.

Dengan rincian, 282 orang sembuh, 49 orang meninggal dunia, dan 501 orang masih menjalani perawatan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved