Ini 4 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Tahun Depan, Ada BLT Pekerja Swasta hingga Bansos Tunai

Bukan hanya BLT karyawan saja, ada tiga bantuan pemerintah lainnya yang rencananya diperpanjang hingga tahun depan.

Editor: Yongky Yulius
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi - Bukan hanya BLT karyawan saja, ada tiga bantuan pemerintah lainnya yang rencananya diperpanjang hingga tahun depan. 

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Hari Ini BLT Ketenagakerjaan Batch 5 Termin II Sudah Masuk? Cek di kemnaker.go.id

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BLT Karyawan Ditransfer Sampai 2021, Ini 4 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Tahun Depan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved