Virus Corona di Jabar

Warning Bagi Warga Kota Sukabumi, Pemkot Terapkan Sanksi Denda Protokol Kesehatan Mulai Jumat Ini

Warga Kota Sukabumi yang melanggar protokol kesehatan mulai Jumat akan dikenai denda.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan segera memberlakukan sanksi denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya.

Penetapan sanksi tersebut berdasarkan Penerapan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Penetapan rencananya akan dilakukan pada Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Weekend Ini Wisatawan Jangan Dulu Piknik ke Bandung dan Lembang, Kata Ridwan Kamil, Imbas Zona Merah

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang, Korban Tewas Bertambah, Ini Nama Korban

"Forkopimda sudah sepakat mulau diterapkan sanksi yang sifatnya denda administratif berbentuk uang dan akan dimulai Jumat (4/12/2020)," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat diwawancarai di RSUD R Syamsudin, Selasa (1/12/2020).

Pemberlakuan sanksi denda tersebut, kata dia, dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.

"Selain masyarakat yang tidak menggunakan masker, tempat usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan pun akan ditindak. Dengan denda maksimal sebesar Rp 100 ribu dan untuk tempat usaha, selain denda juga akan dicabut izin usahanya," tegasnya.

Fahmi menambahkan, sosialisasi terkait Perwal nomer 36 tahun 2020 tentang protokol kesehatan tersebut sudah sering dilakukan dengan waktu yang cukup lama pada masyarakat.

Kini dinilainya menjadi saat yang tepat untuk memberlakukan sanksi denda.

"Penerapan sanksi denda ini juga diperkuat oleh Fokopimda, karena tingkat penemuan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi sangat tinggi, makanya harus diterapkan," katanya.

Pihaknya mememinta masyarakat untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjauhi kerumuanan.

Baca juga: Di Tengah Kebahagiaan Keluarga Sule, Teddy Muncul Minta agar Anaknya Diperhatikan, Singgung Harta

Baca juga: Update Covid-19 Ciamis Hari Ini, 22 pegawai RSUD Ciamis Terkonfirmasi Positif Corona

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved