Terungkap Segini Kecepatan Isuzu Elf yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Pantas Saja Hancur
Sedikitnya 10 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78 pada Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sedikitnya 10 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78 pada Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.
Tak hanya itu, ada dua orang alami luka-luka. Kecelakaan ini kendaraan yang terlibat di antaranya bus Elf dan dua truk tronton.
Proses penyelidikan pun tengah dilakukan pihak kepolisian laka lantas Polres Purwakarta.
Petugas pun kemarin telah melakukan olah tempat kejadian perkara baik secara manual dan menggunakan alat canggih 3 dimensi.
Hari ini, dua sopir truk tronton pun sudah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Ini 6 Kabupaten/Kota di Jabar Per Hari Ini Selasa 1 Desember 2020 Jadi Zona Merah Covid-19
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman Permana mengatakan kecepatan bus Elf lebih dari 100 kilometer per jam, sehingga benturan yang kencang terjadi antara bus Elf dan truk bernomor polisi R 1857 GC mengakibatkan korban jiwa meninggal sampai 10 orang.
"Tentu, semua ada unsur kelalaian tapi mana yang lebih, kami belum bisa simpulkan. Nanti hasil penyelidikannya. Truk terdepan itu sedang berhenti, lalu kendaraan kedua berjalan dengan kecepatan sedang sehingga bisa sedikit menahan. Tetapi, bus Elf kecepatan di atas 100 kilometer per jam," ujarnya.
Toto juga mengatakan pihaknya bakal memeriksa saksi-saksi dengan menerjunkan saksi ahli baik dari pihak agen pemegang merek, Dinas Perhubungan, hingga pihak derek atau pengelola jalan tol.
Baca juga: Bacaan Surat Al Fatihah Penyembuh Penyakit, Kisah Sahabat Sembuhkan Demam dan Sengatan Kalajengking