Kejari Bandung Musnahkan Barang Bukti, dari Narkotika, Kosmetik Ilegal, hingga Senjata Rakitan
Barang bukti dimusnahkan setelah sebelumnya para pelaku dinyatakan bersalah oleh hakim. Sehingga, sudah berkekuatan hukum tetap.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Barang bukti hasil sitaan dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Bandung Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). Barang sitaan yang dimusnahkan mulai dari ganja, sabu, obat terlarang, hingga senjata api rakitan.
Kepala Kejari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa menerangkan, barang bukti dimusnahkan setelah sebelumnya para pelaku dinyatakan bersalah oleh hakim. Sehingga, sudah berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu Mei hingga Oktober 2020," ujar Iwa. Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana juga turut hadir.
Iwa mengatakan, barang bukti yang dimunashkan mulai dari kasus narkoba dengan barang bukti ganja sebanyak 3,4 kg lebih, ganja gorilla 96,8 gram, sabu 616,9 gram dan 1,362 obat terlarang seperti ektasi hingga tramadol.
"Barang bukti hasil kejahatan penguasaan senjata api juga turut kami sita. Dua dua senjata api hingga senjata tajam, ditotal barangnya ada 36 unit," kata Iwa.
Iwa menerangkan, dengan pemusnahan barang bukti ini, jaksa sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan pidana ingin memberikan efek jera bagi setiap pelaku kejahatan.
Baca juga: Deretan Bantuan atau Subsidi Pemerintah yang Diperpanjang hingga Tahun Depan, BLT UMKM Termasuk?
"Ini sekaligus ingin menunjukan bahwa setiap prilaku kejahatan akan ada sanksi yang bakal didapat. Barang bukti yang dimusnahkan dari 450 perkara," ucap Iwa.
Iwa menambahkan, menurut laporan yang dia terima, ada peningkatan kasus tindak pidana umum seperti tipu gelap dan pencurian dengan kekerasan.
"Ada peningkatan terutama di tipu gelap. Kemudian kedua curas. Karena mungkin situasi sedang pandemi ya," ucap Iwa.
Baca juga: LIVE STREAMING RCTI Ikatan Cinta Malam Ini, Ikatan Kuat Andin dan Reyna, Al Hempas Kecurigaan Nino
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Provinsi di Ciemas Sukabumi Terendam Banjir
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 22 April 2021 untuk Kota Bandung, Lengkap dengan Doa Buka Puasa |
![]() |
---|
Di tengah Gonjang-ganjing Isu Cerai, Nathalie Holscher Hamil 5 Minggu, Istri Sule Nangis Sesegukan |
![]() |
---|
TAYANG MALAM INI, LIVE STREAMING INDOSIAR Persib Bandung Vs Persija, Ezra Walian: Cetak Goool Lagi! |
![]() |
---|
Karyawati Ini Ngamuk dan 'Pel' Kepala Bosnya Pakai Pel Basah, Justru Dapat Pujian, Atasannya Dipecat |
![]() |
---|
TONTON LIVE STREAMING INDOSIAR Persib Bandung Vs Persija, Robert: Serang, Cetak Goool Lebih Banyak |
![]() |
---|