Mahfud MD Tegaskan Mer-C Tak Berwenang Lakukan Swab Test, Tak Punya Laboratorium

Pihak RS Ummi tempat Habib Rizieq Shihab dirawat tidak memberikan keterangan secara utuh.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019. Mahfud MD menegaskan kalau MER-C tak berwenang melakukan testing Covid-19 karena beberapa alasan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan Mer-C tidak memiliki kewenangan untuk melakukan testing Covid-19.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers virtual usai rapat bersama perwakilan dari Satgas Covid-19, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, Kemenkes dan Kemenkumham, Minggu, (29/11/2020).

"Meskipun berdasarkan catatan Mer-C tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud.

Uji usap atau tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab menjadi masalah.

Satgas Penanganan Covid-19 Bogor tidak dapat mengetahui hasil uji swab tersebut.

Pihak RS Ummi tempat Habib Rizieq Shihab dirawat tidak memberikan keterangan secara utuh.

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari Mer-C. 

Terkait permasalahan tersebut, pemerintah kata Mahfud akan memanggil RS UMMi dan Mer-C.

Mahfud meminta kedua institusi tersebut kooperatif untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

Pihak Mer-C tertutup dimintai keterangan soal uji swab terhadap Habib Rizieq Shihab.

Saat dihubungi pihak Mer-C tidak merespon.

Dikutip dari laman resminya, Mer-C atau Medical Emergency Rescue Committee adalah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan mempunyai sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela, dan mobilitas tinggi.

Organisasi ini dibentuk oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia yang berinisiatif melakukan tindakan medis untuk membantu korban konflik di Maluku, Indonesia Timur pada Agustus 1999.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved