Penerima Bansos yang Sudah Naik Kelas Jadi Usaha Mikro diminta Menkop Gabung Ke Koperasi
Sudah banyak penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi mandiri
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
"Saat ini, penerima Bansos PKH sudah bisa mengakses KUR atau dana bergulir LPDB-KUMKM melalui koperasi," ucap Mensos.
Untuk itu, Mensos mengharapkan keluarga penerima program PKH tidak terlalu lama, atau paling lama mendapat sentuhan program tersebut selama lima tahun.
"Dalam hitungan lima tahun itu harus sudah mentas atau naik kelas menjadi usaha mikro. Karena, yang mengantri program PKH masih banyak," ungkap Juliari.
Mensos pun mengajak MenkopUKM untuk bekerjasama dalam hal database pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
"Kegiatan ekonomi keluarga harus terus berjalan. Setelah dari program PKH Kemensos, kini akan dilanjutkan KemenkopUKM sebagai usaha mikro," kata Mensos.
Halaman 2 dari 2