Ini Pengakuan Seorang dari Puluhan Warga yang Terjaring Operasi Perketatan AKB di Kota Bandung
Seorang warga berinisial R (26) tidak menyangka bakal kena sanksi akibat terjaring dalam Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) di Bandung
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang warga berinisial R (26) tidak menyangka bakal kena sanksi akibat terjaring dalam Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) yang dilaksanakan Pemkot Bandung, Selasa (24/11/2020).
Warga yang tinggal di kawasan Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay itu terjaring operasi oleh petugas di dekat Terminal Leuwipanjang.
Kepada petugas, R mengaku lupa memakai masker karena sedang terburu-buru.
Baca juga: Pemkab Sukabumi Serahkan 1.265 Alat Rapid Test Kepada TNI Polri
Baca juga: Kirim Pantun untuk Guru yang Dihormati di Hari Guru Nasional 2020, Dapat Dijadikan Status WhatsApp
Baca juga: Wujudkan ODF 100 Persen Kota Bandung, Jangan BAB Lagi ke Sungai
“Sebenarnya bawa, ada di kantong (jaket). Tapi karena lagi ada urusan terburu-buru, saya tidak pakai. Saya lupa,” katanya.
Setelah menerima sanksi berupa sanksi sosial, R pun mengucapkan janji untuk tidak lagi melupakan penggunaan masker saat pergi kemanapun.
Operasi Perketatan AKB yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung itu dilaksanakan Terminal Leuwipanjang Kecamatan Bojongloa Kidul dan Terminal Ledeng Kecamatan Cidadap.
Dalam operasi itu, 55 warga terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi hari ini dipusatkan di kawasan terminal. Sebanyak 41 pelanggar ditemukan di kawasan Leuwipanjang dan 14 pelanggar lainnya di kawasan Ledeng,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satpol PP Kota Bandung yang disampaikan Humas Satpol PP Kota Bandung melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribunjabar.id.
Sebanyak 17 orang dari 55 pelanggar dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 50 ribu. Total denda yang terkumpul sebesar Rp 850 ribu.
“Pelanggar lain mendapat sanksi sosial, di antaranya menyapu di sekitar lokasi operasi hingga push up. Khusus yang push up mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit,” jelas Rasdian yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Rasdian menegaskan, bahwa aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung,” katanya.
Kepala Seksi Fasilitasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Bandung, Rullie Pringadie, menambahkan, sebanyak 21 dari 30 kecamatan sudah mengadakan operasi AKB.
"Sembilan kecamatan lagi akan kita jangkau dalam 4 hari ke depan,” katanya.
Ia pun meminta kesadaran warga untuk bisa disiplin pada protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.