Ada Indikasi Kemiripan, Polisi Sebut Gisel Bisa dipanggil Lagi, Sosok Pria di Video Juga dipanggil

Kemungkinan pemanggilan kedua untuk Gisel pun diungkap oleh Yusri ditambah dengan sosok pria yang ada di dalam video

Editor: Siti Fatimah
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel memberikan jawaban setelah diperiksa terkait video mirip dirinya. 

"Mungkin saja akan dipanggil lagi."

"Makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada di dalam di situ kita akan panggil juga laki-lakinya," lanjutnya.

Kasus mengenai viralnya video panas diduga mirip artis ini memang cukup menyita perhatian publik.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap berusaha untuk mengungkap sosok di balik pembuat dan penyebar video.

Namun kendala dihadapi pihak penyidik lantaran ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video berbeda.

"Memang ada sedikit faktor kesulitan karena itu video di screenshoot (rekam) lagi pake handphone."

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Video Syur Mirip Gisel, Pakar Sebut Ada Kemiripan, Kemungkinan Kesengajaan?

"Makanya ini masih menunggu karena kan ini forensik wajah," jelas Kombes Pol Yusri.

Kini publik masih dikabarkan menunggu-nunggu hasil forensik dari pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (21/11/2020).

Kombes Pol Yusri mengatakan menganalisis wajah dari video syur itu memang tidak mudah.

Namun dapat ia pastikan semua hasil dari saksi ahli akan disampaikan pada publik.

"Kita masih menunggu hasil saksi ahli forensik, itu wajah."

"Ini 'kan tidak mudah, nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan," tandas Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Gisel Diperiksa 5 Jam Terkait Video 19 Detik, Ketemu dengan Tersangka Penyebar?Ada 

Selain itu, Kombes Pol Yusri juga menerangkan sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan.

Saksi tersebut di antaranya adalah yang menyangkut dari akun yang sudah ditahan.

Kemudian Gisel juga sudah dipanggil serta dua saksi dari pihak pelapor.

"Saksi menyangkut masalah akun yang kita tahan ini, termasuk saksi-saksi dari G."

"Saksi ahli itu ada tiga, kemudian saksi pelapor ada dua, tambah saudari G," pungkasnya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved