Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Berpeluang Sambangi Kantor Polisi Lagi, Tunggu Hasil Forensik

Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel berpeluang dipanggil pihak kepolisian lagi. Panggilan itu masih terkait kasus video syur mirip dirinya.

Editor: Giri
kompas.com
Gisella Anastasia seusai menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

"Video ini sebenarnya hasil retake."

"Hasil retake itu adalah video sebenarnya, ada seorang wanita dan laki-laki yang sedang melakukan sesuatu yang saya tidak berniat menilai moralnya," ungkap Roy Suryo.

"Tetapi itu kemudian direkam ulang menggunakan gadget," paparnya.

"Artinya video itu diputar, kemudian direkam ulang, jadi ini retake," lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini.

Lebih lanjut, Roy Suryo mengungkapkan dugaannya terkait alasan si penyebar merekayasa video syur tersebut, dan bukannya langsung menyebarkan video aslinya.

"Kenapa direkam ulang itu ada maksudnya, supaya dia tidak terdeteksi kapan video ini dibuat yang asli," jelas Roy Suryo.

"Bahkan suaranya dihilangkan," tambahnya.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram/gisel_la)

Maka dari itu, ia menjelaskan belum dapat disimpulkan, siapa pemeran sebenarnya dari video tidak senonoh tersebut.

"Jadi artinya ini krusial sekali, siapa pelaku pembuat pertama video," ungkapnya.

"Dari situ saya bisa pastikan, lelaki dan wanita yang ada di video itu, terutama wanitanya itu adalah orang beneran."

"Orangnya ada, real, dan kita sudah analisis itu bukan orang yang ditempel wajahnya," jelas Roy Suryo.

Diketahui, penyanyi Gisella Anastasia dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/2020).

Gisella Anastasia diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Mantan istri Gading Marten tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.40 WIB.

Gisel mengenakan kemeja putih, celana coklat, dan membawa tas berwarna pink.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved