Breaking News
Senin, 27 April 2026

Belasan Pelaku Kriminal di Bandung Ditangkapi Polisi, Terlibat Perampokan Hingga Penganiayaan

Belasan orang diciduk polisi karena terlibat dalam kasus kejahatan di Kota Bandung.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menunjukkan barang bukti sejumlah kejahatan yang diungkap pihaknya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan orang di Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga penganiayaan. 

"Dalam dua pekan terakhir, 16 orang kami amankan karena terlibat curas, curat, dan penganiayaan. Ada juga kasus membawa senjata tajam," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).

Ia mengatakan, 16 tersangka yang dijadikan tersangka dan ditahan itu terdiri dari 14 kasus yang dilaporkan korban.

Baca juga: Pemain Jebolan Diklat Persib Kuasai Timnas, Ini Rahasia Sang Pelatih yang Merintis Diklat Persib

Baca juga: Masyarakat yang Ikuti Acara Rizieq Shihab Diimbau Isolasi Mandiri, Sudah 100an yang Positif Corona

Dalam kasus kejahatan yang diungkap, diantaranya curat sebanyak 9 kasus, lalu curas 1 kasus, curanmor roda dua ada 1 kasus.

Lalu penganiayaan sebanyak 2 kasus dan membawa senjata tajam 1 kasus.

"Modus operandinya macam-macam. Ada yang melakukan penodongan memakai senjata tajam, lalu merusak kunci,  dan memakai kunci palsu," ucap dia. 

Adapun barang yang dicuri mulai dari sepeda motor,  pisau atau golok, kunci palsu, sertifikat tanah, mesin pompa air, handphone, tas, cincin, serta burung dan kandangnya.

"Waktu kejadiannya itu pada saat jam 06.00 WIB pagi hingga 12.00 WIB siang terjadi 3 kasus. Lalu jam 12.00 WIB siang hingga jam 18.00 WIB sore sebanyak 3 kasus, jam 18.00 WIB sampai 24 00 WIB sebanyak kasus 4. Kemudian, di malam hari dari jam 24.00 WIB sampai 06 00 WIB sebanyak 4 kasus," katanya. 

Dari 14 kasus, satu kasus diantaranya di Kecamatan Cicendo.

Tersangkanya berinisial Rsp. Dia mencuri ponsel di rumah dengan cara memanjat tiang listrik kemudian masuk ke halaman rumah yang tidak terkunci. 

"Di sana pelaku mengambil ponsel di dalam rumah kemudian melarikan diri," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang.

Baca juga: Tragis, Baru Sebulan Nikah, Istri Usia 14 Tahun Meninggal, Ternyata Begini Perlakuan Suaminya

Baca juga: Istri Jerinx SID, Nora Alexandra Dapat Banyak Ancaman Akan Dibunuh, Berniat Lapor Polisi Minggu Ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved