Beda Nasib dengan Rizieq Shihab, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Dibubarkan, Tamu Tak Boleh Masuk

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir, beda nasib dengan Rizieq Shihab.

Editor: Giri
Polres 50 Kota via kompas.com
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir, beda nasib dengan Rizieq Shihab.

Polisi membubarkan paksa pesta pernikahan anaknya yang dilaksanakan di Gedung Politeknik Pertanian, Sabtu (21/11/2020) .

Di tengah acara resepsi yang sedang berlangsung, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi datang dan kemudian meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Sementara di depan pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu masuk dengan memakai papan pengumuman yang bertuliskan "Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Polisi juga meminta panitia membuka tenda-tenda yang terpasang di depan gedung.

Baca juga: Ini Jawaban Ridwan Kamil Hadapi Acaman Pencopotan dari Kursi Gubernur Jabar, Kutip Ayat Al Quran

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Miguel Oliveira Raih Pole Position di GP Portugal, Rossi Start di Posisi 17 dalam Balapan Perpisahan

Trisno mengatakan sebelum dibubarkan paksa, pihaknya jauh-jauh hari sudah memberitahu bahwa tidak boleh menggelar resepsi pernikahan.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Trisno mengaku terkejut ketika diketahui Joni Amir tetap menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan mencapai 2.000 orang, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.

Trisno sangat menyayangkan Joni Amir yang tetap menggelar resepsi itu, padahal Joni merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.

"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," jelas Trisno.

Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai. Sejumlah tamu sudah ada yang datang.

Baca juga: Penyerang Korsel Cetak Gol Lagi, Tottenham Gebuk Manchester City, Kuasai Puncak Klasemen Sementara

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo karena itu menyangkut banyak nyawa orang.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved