Penyidik Polda Jabar Rencanakan Panggil Habib Rizieq, Soal Kerumunan di Megamendung

Penyidik Polda Jabar merencanakan memanggil Habib Rizieq terkait Megamendung.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. Kini Habib Rizieq juga berencana diperiksa terkait kerumunan di Megamendung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar merencanakan akan memanggil Habib Rizieq Shihab terkagi kegiatan di Megamendung yang dihadiri ribuan orang di tengah pandemi Covid 19.

"Nah ini yang akan kami dalami, apakah HRS (Habib Rizieq Shihab) ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami. Jadi harapannya, ke depan, penyidik akan memanggil untuk mengklarifikasi jadi alur masalahnya jelas," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020).

Soal waktu pemanggilan, pihaknya akan menuntaskan dulu pemeriksaan sejumlah pihak.

Baca juga: TEGAS, Polda Jabar Tidak Akan Beri Izin Kegiatan Habib Rizieq di Cianjur

Baca juga: Jika Ridwan Kamil Dilengserkan Gara-gara Acara Habib Rizieq, Iklas, Kutip Al Quran Surat Ali Imran

Salah satunya panitia penyelenggara kegiatan.

"Waktunya menunggu dulu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai. Nanti penyidik akan gelar perkara, apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau bagaimana. Nanti dilihat dari hasil penyelidikan," ucapnya.

Penyelidikan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) merupakan serangkaian upaya penegak hukum dalam mencari dua alat bukti yang cukup, untuk dilanjutkan jadi penyidikan kemudian menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

"Penyidik harus menemukan dua alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum," katanya.

Terkait Megamendung, penyidik Ditreskrimum‎ Polda Jabar kemarin memanggil 10 orang namun yang datang delapan orang. Panitia kegiatan Megamendung tidak hadir.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Digelar Januari 2021, Bagaimana di Kota Bandung? Ini Kata Wali Kota Oded M Danial

Baca juga: Tingkah Anak Bungsu Sule Bikin Ayahnya Mengalah, Ternyata Sesayang Ini ke Nathalie Holscher

"Kemarin yang diperiksa delapan orang. Sudah dilakukan klarifikasi soal kegiatan Megamendung. Ada lebih dari 40 pertanyaan. Penyidik menanyakan seputar tupoksi dan SOP masing-masing. Dari panitia tidak hadir tanpa keterangan, akan dipanggil ulang," katanya.

Penyidik akan me‎manggil ulang pihak panitia dalam hal ini FPI sebanyak dua orang. 

"Dari dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," ucapnya.

Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab dan ada juga yang menyebut milik orang lain. 

"Diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang," ucap dia. 

Dari delapan orang yang dipanggil, salah satunya Sekda Pemkab Bogor Burhanudin, menyebut bahwa kegiatan di Megamendung itu tidak berizin.

"Dari keterangan kemarin sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, bahwa izin tidak ada lalu para pejabat pemda setempat sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ajak Nikah Mantan Istri Deddy Corbuzier, Kalina Tak Menolak: Ya, Insya Allah Aku Siap

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved