Zona Merah, Pengawasan Prokes di Objek Wisata Kembali Diperketat
Pemerintah daerah kembali memperketat pengawasan protokol kesehatan di beberapa objek wisata. Hal ini menyusul semakin meningginya kasus positif Covid
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah daerah kembali memperketat pengawasan protokol kesehatan di beberapa objek wisata. Hal ini menyusul semakin meningginya kasus positif Covid-19 di beberapa daerah. Meskipun kasus baru bukan dari klaster objek wisata, namun pemda tak mau kecolongan jika ada orang tanpa gejala dari klaster pesantren dan keluarga melancong ke objek wisata.
Seperti yang dilakukan Pemkab Purwakarta yang langsung mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 setelah Purwakarta diputuskan Satgas provinsi masuk zona merah kasus corona bersama enam wilayah lainnya di Jabar.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, akan membuat kebijakan pembatasan wisatawan yang datang ke tempat wisata terutama saat waktu weekend.
"Kami tak bisa tutup objek wisata sebab nanti akan berdampak pada perekonomian warga. Jadi, kami hanya batasi kunjungan di waktu weekend maksimal 30 persen pengunjung yang hadir," ucap dia.
Selanjutnya, Pemkab Purwakarta juga bakal menyimpan satgas di sejumlah objek wisata di Purwakarta dan membuka posko-posko siaga seperti dahulu. Posko-posko siaga yang bakal dibuat, antara lain Alun-alun, Pasanggrahan, Pajajaran, Pemda, dan posko di rumah sakit-rumah sakit selama 24 jam serta di 17 kecamatan.
"Berdasarkan data dari Disporaparbud, paling tinggi itu kunjungan wisatawan saat weekend, sehingga kami putuskan untuk membatasinya," katanya.
Di Ciamis, pengetatan protokol kesehatan dilakukan di Pantai Pangandaran dan objek wisata alam Green Canyon (Cukang Taneuh) Cijulang. Pemda rutin melakukan sidak penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.
Sidak protokol kesehatan yang dipimpin Kapolsek Cijulang AKP Rahmat Fanani tersebut tidak hanya melibatkan anggota Polsek Cijulang tetapi juga petugas Satpol PP dan relawan Jaga Lembur.
Tim gabungan tersebut mengingat wisatawan yang tengah berada di Dermaga Ciseureuh (dermaga penyeberangan tujuan Green Canyon) diingatkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir di westafel yang sudah disetiakan. Menjaga jarak ketika antri di loket karcis pintu masuk dermaga maupun di ruang tunggu.
“Kami juga melakukan patroli dan edukasi protokol kesehatan terhadap pengunjung Pantai Batukaraas,” ujar dia.
Kampanye protokol kesehatan juga dilakukan Kementerian Pariwisata. Bersama mahasiswa, komunitas, serta duta pariwisata, mereka mengkampanyekan InDOnesia Care pada traveler dengan penerapan protokol kesehatan dan CHSE di Arus Liar, Citarik, Kabupaten Sukabumi.
Kawasan wisata advanture ini sempat tutup selama pandemi Covid-19. Masyarakat di sana yang sehari-hari menjadi pemandu wisatawan pun kehilangan pemasukan karena tidak ada kunjungan wisatawan. "Tutup karena corona sekitar empat bulanan, sekarang sudah mulai ada (wisatawan) sedikit-sedikit," ujar Dedi, salah satu pemandu arung jeram.
Setiap pengunjung yang datang ke wisata Arus Liar, wajib mencuci tangan, diukur suhu tubuh dan menjaga jarak. Pun demikian dengan jumlah peserta dalam satu perahu karet, kata dia, biasanya sebelum ada pandemi bisa diisi hingga enam orang. "Sekarang dibatasi, jadi hanya empat orang sama pemandu satu," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-gabungan-mengimbau-dan-menyosialisasikan-pentingnya-menerapkan-protoko.jpg)