Ridwan Kamil Diperiksa

Ridwan Kamil Bicara Banyak Setelah Diperiksa, Beri Sanksi Kabupaten Bogor, Minta Pemimpin Jaga Lisan

Ridwan Kamil minta pemimpin menjaga lisan selama penanganan virus corona, bertindak inspiratif tidak provokatif.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
KOLASE TRIBUN JABAR
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat untuk berempati kepada polisi dan keluarganya.

Sebab, polisi bekerja maksimal dalam melindungi masyarakat, termasuk dalam penanganan virus corona.

Dampak dari pelanggaran protokol kesehatan kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, dua Kapolda dicopot Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ridwan Kamil diperiksa polisi.

Baca juga: Belum Diketahui Awal Mula 8 Guru di Kabupaten Cirebon Terpapar Covid-19

Baca juga: Tommy Kurniawan Turun Gunung ke Indramayu Menangkan Paslon Sholawat, Akan Kerahkan Teman-teman Artis

"Berempatilah kepada polisi dan keluarganya. Boleh lakukan kegiatan keagamaan, tapi jangan pakai pola lama. Banyak kerumunan, akibatnya 5 positif Covid-19, dua kapolda tergeser karena tindakan-tindakan itu," ujar Ridwan Kamil setelah diperika polisi, Jumat (20/11/2020).

Di tengah upaya penanganan wabah virus corona, Ridwan Kamil meminta kepada semua pihak, pemerintah, pemimpin komunitas, partai, dan ormas untuk menjaga lisan.

"Kata-katanya yang sejuk, tindakannya yang inspiratif. Sebab pemimpin itu punya follower," ujar Ridwan Kamil.

Terkait pemeriksaan yang baru saja dijalani, Ridwan Kamil menjelaskan, dirinya ditanya berkaitan dengan kegiatan keagamaan yang berlansgung di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengakui bahwa semua dinamika yang terjadi di Jawa Barat menjadi tanggungjawabnya sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Apa yang positif atau negatif, lebih dan kurangnya, tanggungjawab saya," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil kemudian meminta maaf kepada masyarakat jika ada hal-hal yang tidak baik atau tidak sempurna dalam penanganan Covid-19.

Hanya dia menjelaskan bahwa posisi Jawa Barat dengan DKI Jakarta berbeda.

Di Jawa Barat, ada 27 kabupaten dan kota yang membawa konsekwensi pada urusan teknis yang tak semua menjadi tanggungjawab Pemprov Jawa Barat.

Baca juga: Cantiknya Bayi Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Mirip Mama Papanya, Namanya Arsila

Sebab, kabupaten dan kota adalah pemerintahan yang otonom dipilih langsung oleh rakyat. Termasuk utusan perizinan acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Sesuai aturan di Jawa Barat, semua yang melanggar diberi sanksi. Maka, saya akan memberi sanksi kepada Kabupaten Bogor. Dan saya juga meminta kepada Kabupaten Bogor untuk memberi sanski panitia,"ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved