Kasus Jasad di Bawah Lantai Kontrakan di Depok, Ini Alasan Adik Habisi sang Kakak Kandung

Misteri mayat laki-laki yang dikubur di bawah lantai umah kontrakan di Gang Kopral Daman, pada Rabu (18/11/2020) malam, terungkap.

Editor: Giri
Dok. Polres Metro Depok via Kompas.com
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020) 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Misteri mayat laki-laki yang dikubur di bawah lantai umah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (18/11/2020) malam, terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhannya.

Sejak awal, polisi curiga dengan bekas luka lebam di dada dan gigi yang rontok pada jasad yang ditemukan di rumah kontrakan yang pernah disewa pedagang bakso asal Bogor itu.

Seusai memeriksa beberapa saksi dan melakukan identifikasi terhadap jenazah, polisi memburu pria yang diduga pelaku dan sukses meringkusnya tak sampai 24 jam di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indramayu, yang Sembuh Tambah 9, Terkonfirmasi Tambah 8

Berikut rangkuman fakta soal penangkapan tersangka kasus ini:

Pelaku adik korban

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, mengungkapkan, pelaku merupakan adik korban.

"Korban adalah saudara D yang tinggal bersama adiknya di rumah kontrakan tersebut, dan diduga pelakunya adalah si adiknya itu, berinisial J," jelas Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, betul dia mengaku melakukan tindak pidana tersebut," lanjut Aziz.

J dan D yang notabene kakak-beradik rupanya sama-sama menyewa rumah kontrakan itu untuk tinggal bersama sejak medio Juli lalu.

Sementara itu, pembunuhan dilakukan seminggu lalu.

Baca juga: Anggota TNI Terlibat Penurunan Baliho Rizieq Shihab Viral di Medsos, Begini Penjelasannya

Pelaku kesal karena korban kerap murka dan melarangnya menikah

Azis menyampaikan, tersangka melancarkan kekejian itu karena didorong rasa kesal terhadap si kakak yang tinggal bersamanya di rumah tersebut.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah, namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," jelas Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Tersangka lalu beberapa kali mendesak kakanya agar segera menikah, namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama dua bulan belakangan.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," ujar Azis.

J mengakui bahwa abangnya ia bunuh karena didorong amarah.

Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.

Lalu, saat menggali ubin rumah untuk memendam mayat abangnya, J sengaja menyetel musik keras-keras supaya tak didengar tetangga.

"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

Baca juga: Mamah Dedeh Kaget Positif Covid-19, Sakitnya Dikira Kecapekan, Anak Sempat Khawatir Tak Bisa Merawat

Pernah bunuh teman di Bogor, jasadnya juga dipendam

Berdasarkan keterangan para saksi dan pengakuan J sendiri, Azis berujar bahwa J bukan kali ini membunuh orang dan memendam jasadnya untuk disembunyikan.

Korban lain, S dilaporkan hilang sejak mengunjungi J beberapa bulan lalu di kampungnya di Bogor.

"Dia juga mengaku telah menyembunyikan korban kedua (S) tersebut. Yang pertama kali dibunuh justru korban kedua yang belum ditemukan," imbuh Azis.

"Untuk peristiwa itu sedang proses, karena setelah ditunjuki lokasi tempat ia menyembunyikan mayatnya, sedang proses penggalian. Proses lebih lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.

Terancam hukuman maksimal pidana mati

J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," kata Azis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serba-serbi Penangkapan Adik yang Bunuh dan Kubur Mayat Kakak di Kontrakan Wilayah Depok"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved