Ridwan Kamil Diperiksa

Ini yang Diucapkan Ridwan Kamil Sebelum Masuk Gedung Bareskrim, Dipanggil Terkait Rizieq Shihab

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).

Editor: Giri
Tribunnews.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020), untuk diklarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Rata-rata kesembuhan Covid-19 juga bagus, yaitu mencapai 83,92 persen, ini juga lebih baik.

Jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,73 persen.

Tapi kita masih harus bekerja keras untuk menekan angka rata-rata kematian lebih rendah lagi.

Karena saat ini masih berada di angka rata-rata 3,26 persen, ini lebih tinggi sedikit dari rata-rata kematian dunia, yaitu di angka 2,43 persen.

Dan angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali, karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.

Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, para perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia.

Karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada.

Kita harus menghargai pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis yang telah berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan bekerja keras menyelamatkan pasien dan tidak bertemu keluarga.

Saya di lapangan, saya tahu mengenai ini.

Saya juga ingatkan kepada Ketua Gugus Tugas, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, karena anggaran pemerintah yang keluar ini sudah berjumlah triliunan rupiah.

Jangan sampai kita kehilangan fokus kendali dalam penanganan Covid-19 ini.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sementara, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved