Ridwan Kamil Diperiksa
Ini yang Diucapkan Ridwan Kamil Sebelum Masuk Gedung Bareskrim, Dipanggil Terkait Rizieq Shihab
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).
Selamat pagi.
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu Menteri dan Kepala Lembaga yang hadir.
Dalam Rapat Terbatas kali ini, dalam penanganan Covid-19, saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Dan pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan.
Oleh sebab itu, penegakan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Tidak ada yang kebal Virus Corona, semuanya bisa terinfeksi virus ini dan juga bisa menularkan ke orang lain.
Untuk itu, saya minta kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas, jika ada yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial tersebut berdasarkan peraturan yang ada.
Jadi jangan hanya sekadar imbauan-imbauan saja, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan.
Untuk membuat pengendalian Covid-19 menjadi berjalan efektif, dibutuhkan trust, dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintah.
Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun.
Saya ingatkan, bagi daerah yang telah memiliki Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.
Sekali lagi, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum, dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan. Keharusan.
Berdasarkan data terakhir yang saya peroleh per tanggal 15 November 2020, saya senang dengan angka-angka yang akan saya bacakan ini.
Rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia 12,82 persen, angka ini jauh lebih rendah dari rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia yang mencapai 27,85 persen.