10 Jam Diperiksa di Polda Jabar, Sekda Bogor: Kegiatan di Megamendung Tidak Berizin
Puluhan pertanyaan dilontarkan penyidik kepada mereka. Terutama terkait kegiatan di Megamendung yang dihadiri banyak orang.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Sekda Bogor Burhanudin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 20.00 setelah sekira 10 jam dimintai keterangan oleh penyidik terkait kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, pekan lalu.
Ia tampak didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah dan stafnya. Sebelum meninggalkan Mapolda Jabar, ia mengaku sudah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Alhamdulillah tuntas, diawali tadi jam 10.00. Saya selaku Sekda sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Covid dan satpol PP sebagai penindakan," ucap Burhanudin.
Baca juga: Mantan Bomber Man United Ini Minta Solskjaer Memberikan Waktu Lebih Banyak buat Edinson Cavani
Puluhan pertanyaan dilontarkan penyidik kepada mereka. Terutama terkait kegiatan di Megamendung yang dihadiri banyak orang.
"Ada 50 pertanyaan untuk saya dan 34 pertanyaan untuk pak Agus Satpol. Kami sudah laporkan dan sampaikan. Mudah-mudahan keterangan kami membantu Polri untuk mengaji lebih lanjut," ucap Burhanudin.
Hari ini, penyidik memanggil 10 orang dari Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangannya. Selain Burhanudin, yang hadir memenuhi panggilan antara lain Alwasyah Sudarman selaku Kades sukagalih Megamendung, Endi Rismawan Camat Megamendung, Agus Ridallah Kasatpol PP Pemkab Bogor, Kusnadi Kades Kuta, Marno Ketua Rt 1, dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Bhabinkamtibmas.
Bupati Bogor, Ade Yasin dan Ketua RW, Agus berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Sedangkan panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas tidak datang tanpa keterangan.
Baca juga: VIDEO-Ridwan Kamil Bicara Setelah Diperiksa, Beri Sanksi Kabupaten Bogor, Minta Pemimpin Jaga Lisan
"Intinya kami dari Gugus Tugas tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan di Megamendung. Dari panitia juga tidak pernah mengajukan izin ke gugus tugas ke polres," ucap dia.
Buntut dari kegiatan Megamendung, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady dicopot dari jabatan dan digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri. Ia mengaku tidak mengecek ke lokasi kegiatan.
"Saya enggak di lapangan tapi saya dapat laporan massanya sekira 3ribu orang. Dari Kapolres dan dari gugus tugas sudah upaya agar itu tidak digelar," ucap Burhanudin.
Baca juga: Bekasi Jadi Lokasi Kedua Simulasi Vaksinasi Covid-19