Selasa, 21 April 2026

Pilkada Kabupaten Indramayu

Sorlip Hari Pertama Pilkada Indramayu Dimulai, Ditargetkan Selesai 4 Ribu Surat Suara Dalam Sehari

Kegiatan penyortiran dan pelipatan (sorlip) untuk Pilkada Indramayu 2020 mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (19/11/2020).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Kegiatan penyortiran dan pelipatan (sorlip) untuk Pilkada Indramayu 2020 di Gudang KPU Kabupaten Indramayu, Kamis (19/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kegiatan penyortiran dan pelipatan (sorlip) untuk Pilkada Indramayu 2020 mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (19/11/2020).

Sorlip tersebut ditargetkan selesai sampai tanggal 21 November 2020 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, ada sebanyak 100 petugas yang dilibatkan dalam sorlip di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: VIDEO Hari Ini, Petugas Sorlip Mulai Bekerja Sorlip Surat Suara di GOR Panatayudha Karawang

Baca juga: Hari Ini, Petugas Sorlip Mulai Bekerja Sorlip Surat Suara di GOR Panatayudha Karawang

"Petugas sorlip itu ada 100 orang, kebetulan di sini ada 38 orang dan sisanya 62 orang di gudang dua di Sindang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Gudang KPU Kabupaten Indramayu.

Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, mereka akan menyortir dan melipar sebanyak 1.335.358 surat suara.

Terdiri dari surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara tambahan antisipasi bila terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Masing-masing petugas pun dituntut cepat mengingat waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang hanya menyisakan waktu kurang dari sebulan.

Mereka ditargetkan mampu menyelesaikan sebanyak 4.000 surat suara per harinya.

Ahmad Toni Fatoni juga meminta para petugas untuk teliti. Bilamana ada surat suara yang rusak, baik karena adanya bercak tinta, gambar tidak jelas, serta robek, segera dipisahkan.

Pantauan Tribuncirebon.com, dalam kegiatan itu baru ditemukan adanya dua surat suara yang rusak, masing-masing karena bercak tinta dan robek.

Surat suara yang rusak itu nantinya akan dikembalikan lagi ke pihak percetakan untuk dilakukan penggantian.

"Kita akan laporkan dalam berita acara berapa surat suara yang rusak. Berita acara itu kita keluarkan per hari," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved