Guru Honor Dapat BLT Rp 1,8 Juta, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek, Ini Syarat Pencairan

Untuk mengecek penerima bantuan langsung tunai (BLT) gaji guru honorer, segera login ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Editor: Giri
Pixabay
Ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID - Untuk mengecek penerima bantuan langsung tunai (BLT) gaji guru honorer, segera login ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Di tengah pandemi virus corona ini, guru honorer mendapat BLT  Rp 1,8 juta dari Kemendikbud.

Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru bisa mengakses rekening dan mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.

Tangkapan layar Webinar Mendikbud Nadiem Makarim
Tangkapan layar Webinar Mendikbud Nadiem Makarim (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Besaran BLT gaji guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Baca juga: Sosok Ade Maya yang Posisinya di Hati Ibnu Jamil Digantikan Ririn Ekawati, Bukan Orang Sembarangan

Baca juga: Bambang Widjojanto Kritik KPK, Pertanyakan Munculnya Jabatan Staf Khusus yang Bisa Buka Nepotisme

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kebaikan yang Bisa Jadi Jalan ke Surga, Tengku Zul Bahas Sedekah Pelacur

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved