Tiga Daerah Penyelenggara Pilkada Masuk Zona Merah, Pemprov Ingatkan Pengetatan Protokol Kesehatan
Uu Ruzhanul Ulum menyatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di Jabar harus diperketat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di Jabar harus diperketat.
Apalagi pekan ini, tiga dari tujuh zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jabar adalah yang menyelenggarakan pilkada.
Para calon kepala daerah, kata Uu, diharapkan menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, dengan ketat saat berkampanye.
Baca juga: Gubernur Jabar Bakal Diminta Keterangan di Bareskrim Mabes Polri Terkait Kegiatan di Megamendung
Baca juga: VIDEO-Fenomena Alam di Bandung, Bentuk Awan Mirip Ledakan Bom Nuklir, Petir Menyambar di Dalamnya
"Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. Apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak. Memakai masker atau tidak," kata Kang Uu melalui ponsel, Rabu (18/11/2020).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, kata Kang Uu, mesti terlibat dalam pengawasan kampanye calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, lonjakan kasus akibat Pilkada Serentak 2020 bisa diantisipasi.
Kang Uu meminta kepada Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah yang menggelar Pilkada 2020 untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kampanye.
"Satgas termasuk di dalamnya Pjs harus meningkatkan pemantauan dan juga penguatan terhadap masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ucapnya.
Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Kang Uu juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengendalikan sebaran COVID-19. Ia pun menyarankan agar dilakukan pengetesan COVID-19 saat kampanye.
"Money politic harus diawasi. Urusan SARA pun harus diawasi. Tapi jangan sampai lupa untuk mengawasi protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat kini berstatus zona merah atau tercatat sebagai kawasan berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Padahal pada pekan sebelumnya, hanya terdapat tiga zona merah di Jawa Barat.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Pengunjung Wisata Akan dibatasi, Pemkab Siapkan Posko Siaga Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada penambahan zona merah dalam jumlah signifikan pasca-libur panjang akhir Oktober lalu. Hal ini pun ditindaklanjuti dengan penanganan secara terfokus di titik-titik penyebaran Covid-19.
"Ini mohon diwaspadai buat wilayah wilayah zona merah. (1) Kabupaten Bekasi, (2) Kabupaten Karawang, (3) Kabupaten Purwakarta, (4) Kabupaten Tasikmalaya, (5) Kabupaten Bandung, (6) Kota Bekasi, dan terakhir (7) Kota Cimahi, masuk lagi ke zona merah," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Markas Kodam III Siliwangi, Selasa (17/11).
Emil mengatakan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang, adalah tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, bersamaan minggu ini mengenyam status zona merah.
"Jadi itu harus kita waspadai, tolong diingatkan kepada kepala daerah dan juga masyarakatnya," katanya. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wagub-jabar-uu-ruzhanul-ulum-di-pelosok-desa.jpg)