Pilkada Cianjur, Bawaslu Bentuk PKD dan Panwas TPS, Ikut Bertugas Menghitung Perolehan Suara
Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari meminta Panwas Kelurahan Desa (PKD) dan Panwas TPS meningkatkan pengawasan
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari meminta Panwas Kelurahan Desa (PKD) dan Panwas TPS meningkatkan pengawasan di tiga pekan terakhir kampanye hingga masa tenang menjelang pencoblosan di Pilkada Cianjur 2020.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan pengawasan pihaknya melakukan bimbingan teknis untuk PKD di Yasmin Hotel, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan bintek dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi pengawasan terhadap tahapan kampanye yang sedang berjalan hingga masa tenang jelang pencoblosan.
"Mereka juga bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara pelaksanaan pemungutan dan distribusi logistik," kata Usep.
Baca juga: Dua Kapolda Dicopot, Dianggap Tak Bisa Tegakan Protokol Kesehatan, Termasuk Kapolda Jabar
Ia mengatakan, PKD ditempatkan satu desa satu orang dan berkoordinasi dengan panwas TPS.
Usep mengatakan, pada saat yang sama juga dilakukan proses pelantikan pengawas tempat pemungutan suara sebanyaj 4.968 orang secara serentak di semua kecamatan.
"Sejak hari ini Panwas TPS sudah melakukan tugasnya, nanti mengawasi pemungutan suara tahapan pemungutan suara, tugasnya berakhir pada 16 Desember," katanya.
Usep mengatakan, Panwas TPS Membantu tugas PKD di lapangan teknisnya nanti dikoordinasikan termasuk melaporkan hasil penghitungan suara di TPS.
"Setiap Panwas TPS juga harus melaporkan ke panwas kecamatan. Proses pelantikan panwas TPS ini dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Liverpool Dikabarkan Incar Bek Portugal Mantan Napi Ini sebagai Pengganti Virgil Van Dijk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pilkada-cianjur-bawaslu-bentuk-pkd-dan-panwas-tps-ikut-bertugas-menghitung-perolehan-suara.jpg)