Kasus Video Syur Mirip Artis Gisel dan Jedar Dilidik Bareng, Penyebar Video Segera Diperiksa

Kasus video syur mirip artis yang sudah masuk ke ranah hukum usai dilaporkan ke polisi ditangani bersamaan di Polda Metro Jaya

Editor: Ichsan
instagram
Kasus Video Syur Mirip artis Jedar dan Gisel dilidik bareng oleh Polda Metro Jaya 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus video syur mirip artis yang sudah masuk ke ranah hukum usai dilaporkan ke polisi ditangani bersamaan di Polda Metro Jaya.

Polisi mendalami pelaku penyebaran video syur mirip artis Jessica Iskandar alias Jedar di dunia maya.

Sebelumnya, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyebaran video syur artis mirip Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial.

Pemeriksaan dua kasus video mesum perempuan mirip artis itu dilakukan bersamaan karena pihak yang melaporkan sama yakni FD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus video syur mirip artis yang sudah masuk ke ranah hukum usai dilaporkan ke polisi ditangani bersamaan di Polda Metro Jaya.

"Saksi yang diajukan juga sama," ujar Yusri Yunus.

Kasus video mirip artis G, ada dua laporan dengan 8 akun Twitter yang dilaporkan ke polisi.

Sementara untuk video mirip JI, ada 3 akun Twitter yang dilaporkan.

Baca juga: Kesal Adiknya Dijadikan Mainan dan Dibuang Usai Bosan, Kakak Jedar Ungkapkan Kekesalannya : Kecewa

Baca juga: Beda Kelakuan Gisel dan Jessica Iskandar Setelah Video Syur Mirip Mereka Beredar, Ada yang Ruwatan

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa dan meminta keterangan saksi ahli bahasa terkait laporan penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel, Selasa (10/11/2020) pagi.

Kemungkinan polisi akan mendengar keterangan saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut serta meminta penjelasan pelapor FD untuk diklarifikasi.

"Kami juga sedang melakukan profiling akun-akun Twitter yang dilaporkan," katanya.

Bermunculan akun-akun grup yang mengaku-ngaku menyediakan link video Jessica Iskandar alias Jedar dan Gisella Anastasia alias Gisel bagi para pengguna Telegram. (Tangkap Layar Telegram dan Twitter)
Bermunculan akun-akun grup yang mengaku-ngaku menyediakan link video Jessica Iskandar alias Jedar dan Gisella Anastasia alias Gisel bagi para pengguna Telegram. (Tangkap Layar Telegram dan Twitter) ()

Terkait beredarnya video syur perempuan mirip Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial, polisi menerima dua laporan.

Dari dua laporan itu ada 8 akun Twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur.

Baca juga: Bantah soal Video Syur yang Mirip Dirinya, Gisel Ngaku Kalah Mulus: Saya Banyak Belang-belangnya

Baca juga: Ditanya Tiga Hal Menarik dari Pacarnya, Wijin Sulit Beri Jawaban Terakhir, Gisel Dongkol

Instagram Story @gisel_la
Instagram Story @gisel_la (Instagram Story @gisel_la)

Sang Artis Bakal Diperiksa?
Sejauh ini polisi masih mempertimbangkan untuk memeriksa perempuan yang ada dalam video mesum itu.

"Semua tergantung hasil penyelidikan," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, Yunus membuka kemungkinan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.

"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pelaku Diduga Masih Remaja
Salah seorang pelapor video syur mirip artis adalah advokat Pitra Romadoni Nasution.

Pitra menyebut belum dapat membocorkan akun mana saja yang dilaporkan olehnya.

"Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu," kata Pitra saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Pitra berujar belum bisa berbicara banyak lantaran khawatir akun tersebut bakal menghilangkan barang bukti.

"Yang penting dia dari media sosial, saya belum bisa menjabarkan di media sosial apa saja, karena sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditakutkan nanti terlapor ini menghilangkan barang bukti, seperti itu," ujar Pitra.

Hanya saja, Pitra menduga lima akun ini merupakan akun asli dan dimiliki oleh anak remaja.

"Kalau sejauh ini saya lihat dia akun ril ya, menggunakan nama orang yang jelas, kebanyakan itu anak-anak remaja," ucap Pitra.

"Iya rata-rata remaja, sementara itu, satu lagi sekitaran, kalau lihat wajahnya sekitar umurnya itu 20-an ke atas," kata Pitra lagi.

Kemudian, Pitra mengungkapkan alasannya melaporkan lima akun media sosial tersebut.

Hal itu lantaran secara terang-terangan menyebarkan video syur tersebut.

"Lima akun ini sangat krusial sekali, di mana menyebarkannya tanpa ada sensor, ataupun tanpa adanya emot. Dia langsung menunjukan tubuh ketelanjangan, dan video-video yang durasinya ada 19 detik, lengkap dengan keseluruhan tubuh ketelanjangan tersebut diperlihatkan," ucap Pitra lagi.

Sementara itu, Gisel yang namanya dikaitkan dengan video syur tersebut sempat mengaku sedih karena ini adalah kali kedua.

Selain itu, Gisel sedih membayangkan saat putrinya, Gempita Nora Marten, tahu atau membaca perihal berita tentang ibunya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved