Selain Moge, Dedi Mulyadi Juga Soroti Pengguna Mocil yang Arogan, Sebut Moge Lebih Cocok untuk TNI

Kali ini anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali menyoroti soal moge, baik dari sisi kebutuhan di lapangan maupun sepak terjangnya

Penulis: Ichsan | Editor: Ichsan
istimewa
Dedi Mulyadi (kiri) saat berbincang dengan warga 

Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.

"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," katanya. 

"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" ujar Dedi.

Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.

Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.

Baca juga: Begini Komentar Rekan Senegara Cristiano Ronaldo Ini Setelah Mencetak Gol Kemenangan Liverpool

"Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan dua anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang yang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Setelah kejadian, dua orang anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua orang tersebut masing-masing adalah MS (49) dan B (18). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: HASIL Liga Italia: Begini Alasan Antonio Conte Setelah Inter Milan Kembali Gagal Menang

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Dody mengatakan, awalnya kasus itu sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," kata Dody.

Baca juga: Perlu SKCK untuk Syarat Lamaran Kerja? Buat SKCK Secara Online Saja, Ini Caranya

TILANG-Belasan pengendara moge dengan plat nomor luar kota terjaring razia saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2018 di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).
TILANG-Belasan pengendara moge dengan plat nomor luar kota terjaring razia saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2018 di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018). (TRIBUN JABAR / HILMAN KAMALUDIN)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved