Kajian

Viral Remaja Injak-injak Makam, Rasulullah Melarang Keras, Ini Hukum Islam Duduk dan Injak Kuburan

Aksi remaja menginjak-injak makam viral di media sosial. Aksi remaja tersebut menuai kecaman dari publik. Lantas, bagaimana menurut hukum Islam?

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
betanews.com
ilustrasi makam 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu, aksi remaja menginjak-injak makam viral di media sosial.

Aksi remaja tersebut menuai kecaman dari publik.

Diketahui aksi remaja tersebut dilakukan di Taman Makam Pahlawan di Lampung Utara.

Lantas, bagaimana menurut hukum Islam menginjak makam tersebut?

Baca juga: Video Viral Aksi Remaja Injak-injak Makam Pahlawan, Push Up hingga Cabut Batu Nisan, Kini Bungkam

Dalam Islam, jangankan menginjak, duduk di atas kuburan saja dilarang.

Hal ini diperingatkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadis berikut.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 970).

Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW bahkan mengecam keras duduk di atas kuburan tersebut.

Karenanya, menurut Rasulullah SAW duduk di atas kuburan termasuk menghinakannya.

Hal ini sebagaimana pernah disampaikan Rasulullah SAW.

Dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

“Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.” (H.R Muslim, no. 1612). 

Dikutip dari rumaysho.com, hadis ini menunjukkan bahwa duduk di atas kuburan termasuk dosa besar karena ancaman yang keras.

ilustrasi makam
ilustrasi makam (betanews.com)

Baca juga: Fakta Baru Anggota Moge Bandung Keroyok TNI di Bukittinggi, Ternyata Ada Polisi yang Dikacangin

Baca juga: Muslim Harus Tahu, Ternyata Ada Larangan Membuat Marmer dan Bangunan di Atas Kuburan, Ini Hukumnya

Selain hadis di atas, ada juga konteks hadis lainnya.

Rasulullah SAw melarang dudu di atas kuburan dan melarang salat menghadap kuburan.

Namun, dari dalil hadis tersebut terdapat beberapa pendapat dari para ulama madzhab Hanafi, Syafii dan Hambali.

Dikutip dari Eramuslim.com, Imam Nawawi dan madzah syafii menyebutkan larangan tersebut hukumnya makruh.

Sementara itu menurut madzhab Maliki dan sebagian madzhab Hanafi membolehkannya.

Hal itu karena hadis tersebut menjelaskan duduk untuk buang hajat di atas kuburan.

Adapun berjalan di atas kuburan atau menginjaknya menurut para ulama Hanafi hukumnya makruh.

Dinukil dari Ibnu Abidin. ”Dari Abu Hanifah bahwa janganlah menginjak kuburan kecuali darurat.” 

Sebagian dari mereka mengatakan,”Tidak mengapa menginjak kuburan sementara dirinya membaca (Al Quran) atau bertasbih atau berdoa bagi mereka.” 

Sementara itu para ulama Maliki berpendapat berjalan di atas kuburan atau menginjak makam hukumnya makruh.

Para Ulama Maliki berpendapat bahwa kuburan adalah tempat haram maka tidak seharusnya berjalan di atasnya, jika makam atau kuburan berupa gundukan dan terdapat jalan selainnya. 

Adapun jika kuburan itu terhapus (rata) maka terdapat kebebasan.

Demikian makruh bagi seseorang melintasi atau berjalan di atas kuburan seorang muslim kecuali darurat atau tidak ada jalan selainnya demi menghormati mayat yang ada didalamnya.

Lantas, bila hal itu dilakukan secara sengaja tentu saja hukumnya adalah haram.

Sebagaimana dijelaskan di dalam hadis awal.

Imam Nawawi mengatakan,”Hal itu—berjalan diatas kuburan—diharamkan berdasarkan lahiriyah hadis.’

”Sesungguhnya seorang dari kalian yang duduk di atas bara api lalu membakar pakaian hingga menyisakan kulitnya lebih baik baginya daripada duduk di atas sebuah kuburan.” (HR. Muslim)

Baca juga: Tak Bisa ke Makam, Baca Doa-doa ini Pengganti Ziarah Kubur Lengkap dengan Arti, Diajarkan Rasulullah

Baca juga: Bacaan Doa Tahlil Beserta Artinya Lengkap dengan Bacaan Doa-doa untuk Arwah Orang yang Meninggal

Video Viral Remaja Menginjak-injak makam

Viral remaja menginjak-injak makam di Lampung Utara
Viral remaja menginjak-injak makam di Lampung Utara (Instagram @ndrobei)

Diberitakan sebelumnya, peristiwa seseorang menginjak makam viral dilakukan remaja.

Dilansir dari video instagram @ndobeii, peristiwa itu terjadi di Taman Makam Pahlawan TMP Kotabumi, Lampung Utara.

Dalam video viral tersebut memperlihatkan seorang remaja berjalan menuju Makam Pahlawan tersebut.

Namun, ia tiba-tiba saja ia memasang ancang-ancang lalu menginjak beberapa makam di sana.

Lalu, remaja laki-laki itu pun bahkan berusaha mencabut batu nisan dari salah satu makam tersebut.

Tak hanya itu, remaja tersebut bahkan sempat melakukan push up di atas makam.

Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara remaja lainnya yang melihat aksi pelaku tersebut.

Bukannya melarang, para remaja di belakang video tersebut justru mentetawai aksi tak terpuji temannya itu.

Dalam video viral itu, diketahui pelaku remaja menginjak-ingjak makam bernama berinisal D.

D adalaj remaja  Kelapa Tujuh, Kotabumi.

Aksi D remaja menginjak-injak makam tersebut direkam pada 31 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

Sontak saja, video viral menunjukan aksi remaja tak terpuji itu langsung menuai kecaman warganet.

Warganet menyangkan aksi remaja berbuat nekat dan terpuji tersebut.

syaifulthea

"Inilah kurangnya pendidikan ahlak sejak dini."

yanti_yanti83

"Orang tuanya uda liat vidio itu gk ya.. Biar ngasi pendidikan yg baik buat anaknya."

qiyaraqief21

"Makin bnyk aj org gk waras"

febrian_valentino_yamimi

"Diteriakkin cewe makin kuat nyalinya , oke lihat video selanjutnya setelah tertangkap apakah nyalinya akan sama atau hanya modal nyali caper doang."

Dari video viral itu, tak sedikit warganet juga menantikan tindak lanjut aksi remaja di Lampung Utara tersebut.

aaaahhh.intaaaann

"Kutunggu yahh klarifikasinya."

inyo_slow

"alah ujungnya klarifikasi doang,sampek apal ambek merem."

Diamankan Polisi

Kurang dari tujuh hari, kini pelaku remaja menginjak-injak makam dalam video viral itu sudah ditangani polisi setempat.

Dikutip dari Tribunnews, saat ini para remaja yang terlibat dalam video viral itu telah diamankan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, peristiwa itu terjadi di TMP Kotabumi.

"Remaja yang ada di video itu adalah siswa SMP berinisial D, usia 14 tahun," kata Bambang saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Bambang menambahkan, pihaknya sudah memanggil remaja dan juga orangtuanya itu untuk diperiksa.

"Kami akan dalami, apakah perbuatan itu disengaja atau hanya main-main," kata Bambang.

Sementara itu, Ketua Legiun Veteran RI (LVRI) Kotabumi, Lampung Utara, Saleh Ahmad menyesalkan perbuatan pelaku dan rekan-rekannya itu.

"Itu adalah makam pahlawan. 

Pahlawan itu adalah orang-orang besar yang berjasa dan terhormat," kata Saleh.

Saleh merasa sedih karena tindakan menginjak makam pahlawan itu seakan tidak menghargai jasa-jasa para pahlawan.

"Tangkap saja. Ini bisa jadi contoh orang bisa seenaknya masuk dan menginjak-injak makam pahlawan," kata Saleh.

Dari informasi yang dihimpun, makam yang diinjak-injak itu adalah makam Letkol (Mar) Abdullah Subur, Harianto, dan Baadilah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved