Simulasi KBM Tatap Muka Digelar dengan Patuhi Prokes
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka direncanakan akan digelar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat awal tahun depan.
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
BANDUNG, TRIBUN – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka direncanakan akan digelar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat awal tahun depan. Meski baru berupa rencana, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap daerah jika ingin menggelar KBM tatap muka.
Pertama, sekolah harus berada di wilayah yang berstatus zona hijau atau kuning oleh Gugus Tugas Provinsi, Kotamadya atau Kabupaten.
Kedua, kedua Pemerintah harus memberikan izin atau setuju diberlakukannya kegiatan belajar dengan tatap muka langsung.
Ketiga, satuan pendidikan atau sekolah telah memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan dan persiapan belajar tatap muka.
Keempat, jika semua tiga syarat pertama dipenuhi, maka harus perizinan dari orangtua murid apakah setuju untuk anaknya bersekolah atau tidak. Kalau orangtua masih merasa tidak nyaman, maka murid masih boleh belajar dari rumah.
Beberapa kabupaten yang siap menggelar KBM di awal 2021 di Jabar adalah Kabupaten Sumedang. Menurut Kabid Sarana dan Prasarana Disdik Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar, mengatakan, rencana tersebut menyusul turunnya surat keputusan bersama (SKB) dari empat menteri, seperti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Namun, terkait persetujuan KBM tatap muka itu bisa digelar atau tidak saat pandemi Covid-19 tergantung dari keputusan pemerintah daerah setempat itu sendiri,” saat ditemui Tribun, kemarin.
Disdik setempat pun telah melakukan simulasi KBM tatap muka di dua sekolah yakni di SMAN Tanjungkerta dan SMA Al-Mustifa di Kecamatan Pamulihan. Jika dalam simulasi yang dilakukan semua aturan prokes terpenuhi dan tidak kasus baru Covid-19, maka KBM tatap muka dipertimbangkan untuk digelar pada Januari 2021.
Di Kabupaten Kuningan, SE Bupati Kuningan yang ditandatangi pada 26 Oktober 2020 tentang kebijakan melonggarkan kembali aktivitas masyarakat menjadi dasar untuk menggelar kembali KBM tatap muka. Menurut Kepala Disdik dan Kebudayaan Kuningan, H Uca Somantri, pihaknya mempersilakan satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi protokol kesehatannya harus dipenuhi dulu, baru meminta izin untuk mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan setempat, " ujarnya.
Di Kabupaten Majalengka, simulasi KBM tatap muka akan digelar sebagai langkah awal untuk rencana pembukaan kembali aktivitas pendidikan. Kepala Disdik Kabupaten Majalengka, Ahmad Siswanto, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah sekolah yang menggelar simulasi tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini.
Meski demikian, dia menyarankan kepada seluruh sekolah untuk tidak membuka KBM tatap muka jika ada kasus terkonfirmasi positif di wilayah atau desa. Dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka (Pikom) bahwa masih ada 12 kecamatan yang terdapat pasien aktif.
Sedangkan 14 kecamatan lainnya diperbolehkan menggelar simulasi KBM tatap muka. Namun itu tetap harus menaati protokol kesehatan yakni menerapkan 3 M. “Setiap sekolah juga harus mewajibkan peserta didiknya memakai masker, menjaga jarak dan lembaga pendidikan harus menyediakan tempat cuci tangan berikut sabun,” kata Ahmad.(*)
==
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sejumlah-siswa-sman-4-mulai-gelar-uji-coba-belajar-tatap-muka-terbatas.jpg)