Pihak RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi Tidak Tahu soal Pembekuan Kepesertaan BPJS Kesehatan
Direksi RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi mengaku belum mendapatkan informasi terkait mulai dibelakukannya pembekuaan BPJS Kesehtan non-NIK.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kota Sukbumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Direksi RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi mengaku belum mendapatkan informasi terkait mulai dibelakukannya pembekuaan BPJS Kesehtan non-NIK.
Humas RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi, Suprianto, mengatakan, hingga saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak manapun terkait informasi pembelakuan pembekuan BPJS non-NIK.
"Hingga sejauh ini saya belum mendapatkan informasi hal itu dari pihak mana pun, termasuk dari BPJS soal informasi tersebut," kata dia saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (2/11/2020).
Adanya infomasi pembekuan peserta BPJS non-NIK tersebut, lanjut dia, hingga sejauh ini proses klaim BPJS Kesehatan di RSUD R. Syamsudin masih berjalan normal.
"Belum ada informasi lanjutan mengentai detailnya, sepertinya. Namun proses klaim peserta BPJS Kesehatan masih berjalan dengan normal, dan seperti biasanya," katanya.
Pihak BPJS Kesehatan Sukabumi belum dapat dikonfirmasi mengenai diberlakukannya pembekuan BPJS Kesehatan non-NIK.
Mulai Minggu (1/11/2020), BPJS Kesehatan resmi memberlakukan pembekukan non-NIK. (*)