Konversi Mobil Dinas BBM ke Listrik di Pemprov Jabar, Begini Tanggapan Pengamat Kebijakan
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan rencana konversi kendaraan dinas dari BBM ke listrik
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan rencana konversi kendaraan dinas dari yang berbahan bakar minyak atau BBM menjadi listrik di lingkungan Pemprov Jabar harus disertai dengan kajian mendalam dari para ahli.
Kebijakan tersebut, ujarnya, harus berdasar pada prinsip efisiensi anggaran. Dari mulai harga belinya yang harus lebih murah daripada kendaraan berbahan baku minyak bumi, lebih murah biaya perawatannya, dan lebih ramah lingkungan.
"Ketika mobil listrik itu lebih baik, efisiensi dari sisi harga mobilnya, dari segi lingkungan hidup yang lebih ramah, itu harus dilakukan dengan mengkonversi mobil BBM ke listrik. Hemat saya kalau itu demi kemanfaatan, itu terobosan bagus," kata Asep saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Asep mengatakan terdapat tiga hal yang harus dipersiapkan dalam kajiannya. Pertama adalah memastikan bahwa kendaraan listrik ini akan ramah lingkungan, lebih efisien harganya, lebih awet jangka pakainya, dan lebih murah biaya pemeliharaannya.
"Itu harus dipastikan secara objektif ilmiah, jangan sekedar pasar atau bisnis, tetapi betul-betul teruji oleh para ahlinya," tuturnya.
Kedua, kata Asep, pemerintah harus juga bertujuan memberi contoh kepada masyarakat bahwa kendaraan bertenaga listrik lebih efisien daripada kendaraan berbahan bakar minyak bumi.
"Dicontohkan dulu oleh pemerintah misalkan, supaya masyarakat ikut di dalam penggunaan kendaraan listrik itu," tuturnya.
Poin ketiga, kata Asep, adalah orientasi penggunaan produk dalam negeri. Artinya, jangan sampai konversi ini malah membuat impor besar-besaran kebutuhan kendaraan dan aksesorisnya.
"Kalau bisa itu dilakukan pengadaan dalam negeri, yang bisa mensuplai barang-barang atau mesin-mesin yang ada lokal kontennya, lebih banyak dari sisi mesin dan aksesorisnya, itu bagus. Karena akan punya efek terhadap tenaga kerja kita dan bahan baku di kita sendiri," tuturnya.
Pernyataan Gubernur Ridwan Kamil
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan mewajibkan penggunaan mobil dan motor listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai 2021.
Selain lebih ramah lingkungan, hal ini disebabkan pabrik pembuatan mobil listrik sudah berdiri di Kabupaten Karawang.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan kebijakan konversi kendaraan dinas dari yang berbahan bakar minyak menjadi yang berbahan listrik tersebut sebagai bagian kampanye penyelamatan lingkungan, menekan potensi bencana alam yang diakibatkan oleh emisi gas yang berlebihan, sampai penghematan anggaran.

"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Karena sekarang produksinya sudah massal, maka mulai tahun depan di anggaran-anggaran pembelian mobil dinas, itu wajib mobil listrik dan motor listrik," katanya dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional di Gedung Sate, Senin (2/11/2020).