Pengguna Jalan Tol, Siap-siap Akan Ada Kenaikan Tarif Tol di 9 Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
Berdasarkan keterangan resmi, sedikitnya ada sembilan ruas jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif tol
Seperti diketahui, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Jalan Tol berhak melakukan kenaikan tarif tol setiap dua tahun.
Terakhir kali, tarif tol di sembilan ruas itu naik pada dua tahun lalu, tepatnya pada 29 September 2018 melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 710/KPTS/M/2018.
Meski demikian, kenaikan kenaikan tarif tol tersebut juga masih menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Tetangga Terinfeksi Covid-19, Tak Perlu Takut, Warga Ini Punya Trik Cegah Penularan Corona Virus
Tarif tol resmi naik setelah ada keputusan Menteri PUPR.
Sedangkan untuk tarif integrasi, Jasa Marga (JSMR) berencana menerapkan pada dua ruas, yakni
Tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.