Masyarakat Masih Hati-hati untuk Berkunjung ke Tempat Hiburan
Pemerintah menyadari bahwa penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional membutuhkan kebijakan yang strategis dan terintegrasi.
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
BANDUNG, TRIBUN – Pandemi Covid-19 telah berdampak luas, termasuk pada sektor sosial dan ekonomi. Dalam situasi demikian, pemerintah menyadari bahwa penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional membutuhkan kebijakan yang strategis dan terintegrasi.
Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres ini dibentuk dengan menimbang bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19. Tak terkecuali Pemkot Bandung.
Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bagi pelaku usaha di bidang hiburan dan pariwisata melalui kebijakan relaksasi tempat hiburan. Kebijakan ini dikeluarkan agar pelaku usaha yang bergerak di bidang hiburan dan pariwisata bisa kembali beraktivitas untuk tetap bisa menggerakkan perekonomian di tengah pandemi yang masih melanda.
Ketua Asosiasi Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Panggabean, mengatakan sejak Pemkot memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 15 Maret 2020, seluruh tempat hiburan di Kota Bandung harus menutup operasionalnya.
Seiring berjalannya waktu, para pelaku tempat hiburan mulai gelisah karena beban berat yang harus ditanggung, terutama beban pegawai yang harus tetap dibayar sementara usaha tidak berjalan. "Kami hitung jumlah pegawai di sektor hiburan ini kurang lebih mencapai 10.000 orang, yang mana mereka pun kesulitan, kami juga kesulitan menjaga tempat (maintenans). Akhir bulan ketiga kami mulai mengeluh karena tidak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir," ujar Rully saat menjadi pembicara dalam acara tlakshow bersama Tribun Jabar, belum lama ini.
Mulai Agustus, kata dia, pihaknya mulai mendatangi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung untuk memaparkan kondisi mereka. Setelah beberapa kali diskusi, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, kemudian mengeluarkan keputusan untuk memberikan peluang dibukanya kembali tempat-tempat hiburan ini.
Kemudian, setelah itu, pihaknya dan tim Gugas melakukan pengecekan ke berbagai tempat untuk disurvey terkait kelaikan dibukanya kembali tempat hiburan ini dengan aturan harus mematuhi standard protokol kesehatan. Tidak hanya sekali saja melakukan simulasi protokol kesehatan namun dilakukan berulang kali sampai prokes diterapkan dengan sebenar-benarnya.
"Setelah dilakukan inspeksi ke berbagai tempat bersama tim Gugas, kemudian kami sama-sama membuat semacam SOP misalnya harus cuci tangan dulu, jalan masuk dan keluar harus beda, di bagian dalam kapasitas harus dibatasi 50 persen, sarana harus selalu bersih dan diganti setelah digunakan, hingga menyediakan ruang isolasi dan selalu kontak dengan pihak faskes dan rumah sakit," kata Rully.
Hingga kemudian kebijakan relaksasi dikeluarkan pemerintah pada September lalu, kata Rully, tidak seluruh tempat hiburan langsung buka kembali. Dari sekitar 130-an tempat hiburan yang sudah mengantongi izin buka, baru sekitar 50 tempat saja yang beroperasi. Persoalannya adalah, kata Rully, tidak serta merta tempat hiburan ini jadi booming setelah buka kembali. Faktor kehati-hatian masyarakat serta faktor prioritas membuat tempat hiburan masih sepi sehingga membuat jumlah kunjungan masih minim.
Rully menyebutkan bahwa meski masih jauh jika bicara soal keuntungan, Rully mengakui bahwa relaksasi ini menjadi salah satu solusi positif sementara ini, minimal ada pemasukan dan penghasilan bagi pegawai untuk menghindari PHK. Pihaknya pun terus berupaya menambah banyak jumlah tempat hiburan yang bisa dibuka.
Bagi rekan pengusaha yang belum dibuka tempatnya, Rully berharap agar tetap bersabar mengingat kebijakan izin ada dari pihak gugas. Namun sejauh ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan tim gugas agar lambat-laun izin berikutnya akan dikeluarkan untuk tempat hiburan lain. Ia memahami kegelisahan mereka yang belum memiliki izin karena terkait masalah ekonomi. Ia berharap bahwa bantuan sosial dari tim gugas provinsi yang sudah ia terima dan salurkan bisa memberi manfaat bagi yang menerima, terutama pegawai yang hingga kini belum bisa bekerja kembali. Rully berharap bantuan tersebut akan terus berlanjut di waktu-waktu akan datang.
"Tapi intinya saya melihat bahwa pemerintah juga aware, memiliki rasa kepedulian terhadap masyarakat. Saya yang merasa dan melihat bahwa bantuan ini sediki banyak sudah membantu bagi yang membutuhkan," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemandu-lagu-pakai-face-shield.jpg)