Anggota Klub Motor Aniaya TNI

HOG Siliwangi Bandung Chapter Akhirnya Buka Suara soal Anggotanya yang Aniaya TNI, Simak di Sini

Ia menerangkan, pekan ini HOG SBC menggelar touring tahunan yang diikuti 21 anggota. Tujuannya, Bandung-Sabang - Medan.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
ist
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Istimewa) 

“Bahwa kami selaku organisasi tidak menyetujui sikap arogan. Tidak pernah ada perintah atau apapun."

"Murni emosional perorangan dan tidak ada sangkut paut dengan organisasi. Mungkin setelah proses hukum selesai, nanti ada sanksi terkait kedisiplinan,” katanya.

Baca juga: VIDEO-Pengantin Baru d NTB Bikin Heboh, Mempelai Pria Mirip Jokowi, Istri Kaget Saat Buka Medsos

Pecahkan Kaca Mobil Sebelum Keroyok Anggota TNI

Sejumlah pengendara motor gede alias moge Harley Davidson mengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi pengeroyokan diduga dilakukan anggota klub Harley Owners Gruop itu tepatnya terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB. ( viral pengendara moge Bandung aniaya anggota TNI di Bukittinggi)

Kasus pengeroyokan tersebut telah ditangani oleh Polres Bukittinggi.

Polisi telah menangkap 2 tersangka pengeroyokan, serta menahan 13 motor Harley Davidson.

Ternyata, selain melakukan pengeroyokan, ada juga kabar pengendara moge ini memecahkan kaca mobil warga sipil.

Aksi tersebut diduga terjadi saat iring-iringan moge ke arah Kota Bukittinggi.

Pada Jumat malam, pemilik mobil yang kacanya pecah, mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan kejadian.

Namun, menurut pihak Polres Bukittinggi, peristiwa tersebut tidak terjadi wilayah hukumnya.

tribunnews
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. (Instagram/reporter.minang)

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengakui bahwa dirinya juga mendengar informasi itu.

"Saya informasinya juga dengar," kata AKBP Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Tapi, kata dia, kemungkinan kejadiannya di luar wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Sementara ini tidak ada (laporannya), tidak tahu kalau TKP-nya di Kabupaten 50 Kota," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya menangani perkara dugaan pengeroyokan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved