Sebentar Lagi Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai SMS, Web, dan WA

Sebentar lagi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gelombang 2 untuk pekerja swasta cair. BLT tersebut direncanakan pada awal November 2020.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebentar lagi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gelombang 2 untuk pekerja swasta cair.

BLT gelombang 2 untuk pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta tersebut direncanakan pada awal November 2020.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah dalam video di Youtube Kemnaker yang diunggah pada Rabu (28/10/2020).

"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," kata Aswansyah.

Pernyataan Aswansyah senada dengan pernyataan Ida.

Sebelumnya, Ida mengatakan subsidi gaji atau upah bagi karyawan swasta periode atau termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.

Sebagaimana pencairan dalam tahap I, dalam pencairan tahap II nanti, setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Jumlah itu merupakan BLT Rp 600 ribu untuk bulan November-Desember.

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, awalnya jumlah penerima BLT gaji ditarget sebesar 15,7 juta pekerja.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Baca juga: Kapan BLT Gelombang 2 Pekerja Swasta Cair? Berikut Penjelasan Terbaru dari Menaker Ida Fauziyah

Penyebab Pekerja Belum Terima BLT

Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved